Suara.com - Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali menghadapi tantangan hukum terkait masalah utangnya.
Kali ini, giliran PT Shimizu Global Indonesia PT Aplugada Mandiri Perkara dan PT Damawan Putera Pratama yang mengajukan gugatan PKPU.
Khusus untuk Shimizu Global Indonesia tagihan utang yang nunggak mencapai Rp976,76 juta.
Gugatan tersebut didasari oleh tunggakan pembayaran yang belum dilunasi oleh Waskita Karya sebesar Rp976,76 juta. Sidang perdana kasus ini telah digelar pada 16 Desember 2024 kemarin.
Meskipun menghadapi gugatan ini, Waskita Karya mengklaim bahwa kondisi perusahaan tetap stabil dan tidak terpengaruh secara signifikan terhadap operasional. Namun, gugatan ini menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapi oleh perusahaan konstruksi tersebut.
"PKPU ini tak memiliki dampak terhadap operasional dan kondisi keuangan perseroan," kata Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 17 Desember 2024.
Salah satu penggugat kali ini adalah PT Shimizu Global Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan konstruksi di Indonesia yang merupakan bagian dari Shimizu Corporation, sebuah perusahaan konstruksi global yang berbasis di Jepang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Laba Bersih UNVR Melonjak Lebih dari Dua Kali Lipat Q3 2025, Janjikan Dividen Jumbo
-
Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?
-
BI: Uang Beredar Tembus Rp 9.771,3 Triliun, Ini Faktornya
-
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Huabao Suntik Rp164 Miliar, Landasan Pacu Bandara Maleo Kini Mampu Tampung Pesawat Jumbo!
-
IHSG Melesat Hingga Ke Level Tertinggi Intraday di Awal Sesi Jumat
-
Emas Antam Bangkit, Harganya Meloncat Jadi Rp 2.354.000 per Gram