Suara.com - Pemerintah telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun, pengenaan PPN 12 persen ini hanya berlaku pada barang/jasa mewah.
Lantas, apakah PPN 12 persen ini berlaku untuk tarif transportasi bus Damri dan kereta api?
Menanggapi kenaikan PPN 12 persen ini, Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin menegaskan, tarif transportasi umum tidak dikenakan biaya PPN 12 persen.
Sehingga, otomatis tarif bus Damri tidak akan berdampak dari kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public transport sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Setia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Begitu juga, tarif layanan semua kereta api yang tidak dikenakan PPN 12 persen. Sehingga, masyarakat tidak perlu resah harga tiket kereta api baik KRL maupun jarak jauh ikut mengalami kenaikan.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, yang meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPN 12 persen.
"Sudah jelas kita nggak kena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ucap Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, tarif PPN sebesar 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk bahan pokok penting, pemerintah memberikan fasilitas bebas PPN.
Baca Juga: Kenaikan PPN: Langkah Lebih Adil untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
Beberapa contoh bahan pokok yang akan tetap bebas PPN meliputi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, serta jasa keuangan dan asuransi. Selain itu, vaksin polio dan pemakaian air juga termasuk dalam kategori bebas PPN.
"Untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, tarif PPN-nya akan diberlakukan fasilitas 0 persen, sehingga seluruhnya akan bebas PPN. Ini adalah salah satu bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan dasar," ujar Ailangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir