“Namun, dampaknya bisa diminimalkan jika pemerintah menyediakan subsidi langsung atau memperkuat program bantuan sosial seperti bantuan pangan, Kartu Prakerja, dan perlindungan UMKM. Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk tidak langsung memindahkan seluruh beban kenaikan PPN ke konsumen, sehingga daya beli tetap terjaga,” terangnya.
Ariyo menegaskan masyarakat perlu mengatur kembali prioritas pengeluaran mereka dengan lebih selektif dalam belanja.
Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Pengelolaan anggaran rumah tangga: Fokus pada kebutuhan pokok dan kurangi konsumsi barang atau jasa yang kurang mendesak.
- Meningkatkan literasi keuangan: Masyarakat perlu memahami pengelolaan utang, investasi kecil, atau tabungan untuk masa depan.
- Memanfaatkan diskon dan promosi: Cari peluang untuk memanfaatkan penawaran diskon, terutama sebelum kenaikan harga pada 2025.
- Mengakses program pemerintah: Masyarakat perlu memanfaatkan bantuan sosial atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak beban ekonomi.
“Sebagai catatan, pemerintah juga harus transparan dalam menjelaskan manfaat dari kenaikan PPN ini, seperti penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau layanan publik lainnya. Hal ini penting agar masyarakat merasa ada timbal balik yang nyata dari pengorbanan mereka,” papar Ariyo.
Sebagai informasi, dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif PPN 12% di Indonesia masih tergolong kompetitif dan tidak termasuk yang tertinggi.
Thailand memiliki tarif PPN sebesar 7%, yang merupakan salah satu tarif terendah di kawasan. Malaysia memiliki tarif PPN (GST sebelumnya) sebesar 6%, tetapi saat ini memberlakukan SST dengan variasi tarif berbeda.
Vietnam memiliki tarif PPN standar 10%, yang lebih rendah dibandingkan Indonesia setelah kenaikan menjadi 12%. Singapura memiliki tarif GST 8% pada 2024, dengan rencana kenaikan menjadi 9% pada 2025. Filipina menerapkan PPN sebesar 12%, setara dengan tarif yang akan diberlakukan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Fraksi Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen dengan Syarat...
-
Berkaca dari Filipina, Eddy Soeparno Klaim PPN 12 Persen akan Bawa Efek Positif
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
-
Bantah Kelas Menengah Paling Dirugikan PPN 12 Persen, Wakil Ketua MPR: Kan Ada Pembebasan
-
Sindir Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rocky Gerung soal Kenaikan PPN 12 Persen: Jangan Paksa Rakyat!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak