Suara.com - Emas sering dijadikan sebagai bahan investasi. Kamu juga bisa dengan mudah jual emas asal surat-suratnya lengkap. Lantas bagaimana jika surat-suratnya hilang? Adakah tempat jual emas tanpa surat? Berikut ini informasinya.
Seperti diketahui bahwa dokumen atau surat saat beli emas sangat penting. Itulah mengapa surat atau dokumen tersebut harus disimpan baik-baik. Pasalnya, surat tersebut berisi keaslian emas yang dapat meningkatkan harga jual.
Namun jika surat-suratnya hilang, lantas adakah tempat jual emas tanpa surat? Nah untuk mengetahuinya, berikut ini beberapa referensi tempat jual emas tanpa surat yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Toko Emas Tradisional atau Pasar Emas
Di beberapa pasar tradisional atau pusat perbelanjaan yang khusus menjual emas, kamu bisa menemukan emas tanpa surat. Misalnya, Pasar Antik, Pasar Emas di Jakarta, atau pasar-pasar di kota besar lainnya.
Selain itu, ada banyak juga pedagang emas lokal yang menjual emas tanpa sertifikat. Mereka sering kali menawarkan harga yang sedikit lebih murah dibandingkan dengan toko resmi karena tidak memberikan biaya untuk pembuatan surat dan sertifikasi.
2. Toko Emas Online
Beberapa toko emas online mungkin menawarkan emas batangan tanpa surat. Namun, sangat penting untuk memeriksa reputasi dan kredibilitas toko online tersebut sebelum membeli, karena pembelian secara online berisiko tinggi jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Selain itu, beberapa marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Shopee juga bisa memiliki penjual yang menawarkan emas tanpa surat. Namun, pastikan membelinya dari penjual yang sudah terverifikasi dan memiliki ulasan positif.
Baca Juga: Jelang Natal, Harga Emas Antam Merosot Rp1.520.000/Gram
3. Penjual Emas di Luar Negeri
Beberapa negara memiliki pasar emas yang lebih fleksibel dalam hal pembelian dan penjualan emas tanpa sertifikat. Di negara-negara seperti Thailand, Hong Kong, atau Dubai, pedagang emas sering menjual emas dalam bentuk batangan atau perhiasan tanpa sertifikat.
4. Toko Barang Antik dan Koleksi Emas
Emas antik atau koleksi yang dijual oleh pedagang barang antik atau kolektor biasanya tidak disertai sertifikat. Kamu bisa menemukan tempat-tempat yang menjual emas antik di pasar barang bekas, toko koleksi, atau bahkan di situs jual beli barang antik.
5. Jual Beli Emas Bekas
Beberapa tempat membeli dan menjual emas bekas juga bisa menawarkan emas tanpa surat. Biasanya, ini adalah emas yang telah digunakan dan dijual kembali oleh pemiliknya. Dalam kasus ini, harga emas bisa lebih murah.
Demikian beberapa referensi tempat jual emas tanpa surat. Sebelum beli, pastikan kamu cek terlebih dulu toko yang jual emas tanpa surat tersebut. Pastikan toko tersebut buka penipu atau jual emas palsu.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Jelang Natal, Harga Emas Antam Merosot Rp1.520.000/Gram
-
Panduan Lengkap Jual Emas Antam: Benarkah Ada Potongannya?
-
Tempat Jual Emas Tanpa Surat, Apakah Bisa di Toko Perhiasan?
-
Harga Buyback Emas Antam Stabil, Cek Harga Terbaru Hari Ini!
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp1.533.000/Gram di Hari Minggu
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!