Suara.com - Perusahaan cokelat Cadbury telah dihapus dari daftar surat perintah kerajaan Inggris. Hal ini menjadi pertama kalinya dalam 170 tahun Cadbury menemani keluarga bangsawan Inggris tersebut.
Perusahaan tersebut tidak dipilih Raja Inggris Charles untuk masuk dalam kategori cokelat yang dikonsumsi oleh pihak kerajaan.
Ayah dari Pangeran William itu memperbarui jaminan untuk sejumlah perusahaan cokelat yang boleh dikonsumsi kerajaaa. Termasuk Heinz, Nestle, dan John Lewis.
Namun daftar yang dirilis itu tidak memasukkan nama produsen cokelat Inggris Cadbury yang telah memegang dokumen itu sejak era pemerintahan Ratu Victoria di abad 19. Begitu pula dengan merek FMCG asal Inggris, Unilever.
Sementara itu, pemilik Cadbury di AS, Mondelez International, mengatakan bahwa mereka kecewa karena surat perintahnya dicabut.
Raja telah memberikan surat perintah kerajaan kepada 386 perusahaan yang sebelumnya memegang surat perintah dari Ratu Elizabeth II, termasuk John Lewis, Heinz, dan Nestle.
"Meskipun kami kecewa menjadi salah satu dari ratusan bisnis dan merek lain di Inggris yang tidak mendapatkan surat perintah baru, kami bangga telah memegangnya sebelumnya, dan kami sepenuhnya menghormati keputusan tersebut." kata juru bicara Mondelez dilansir BBC, Kamis (26/12/2024).
Unilever menambahkan bahwa pihaknya "sangat bangga" atas sejarah panjang merek-mereknya dalam memasok kebutuhan rumah tangga kerajaan, dan yang terbaru adalah menerima surat perintah dari Yang Mulia Ratu Elizabeth II.
Sementara, Mondelez memiliki tiga pabrik di Rusia, menjual kue dan makanan ringan mereka di sana meski ada boikot dan seruan dari karyawan, investor, dan aktivis agar perusahaan tersebut berhenti. Tahun lalu, perusahaan tersebut mengatakan akan membuat bisnis mereka "mandiri" di Rusia, dengan membangun rantai pasokan sendiri.
Berita Terkait
-
Selain Cokelat, Ini 3 Makanan Sehari-hari yang Bisa Bikin Kita Bahagia
-
Peneliti Berhasil Ciptakan Madu Rasa Cokelat, Tanpa Perlu Tambahan Gula, lho!
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya
-
5 Parfum Aroma Cokelat di Indomaret yang Wangi dan Terjangkau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera