Suara.com - PT Waskita Karya dituding belum melunasi pembayaran sewa kendaraan roda dua kepada beberapa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara.
Menurut informasi yang didapat, Kamis (26/12/2024), total tunggakan mencapai sekitar Rp 200 juta dan belum dibayar selama satu tahun terakhir.
Kendaraan ini disewa untuk keperluan proyek Kerja Sama Operasi (KSO) yang bernilai Rp 2,7 triliun untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Alex, seorang perwakilan dari pengusaha UMKM yang terdampak, menyampaikan kekecewaannya kepada media.
“Kami merasa sangat dirugikan karena PT Waskita belum menunjukkan iktikad baik untuk melunasi pembayaran sewa kendaraan ini," ungkap Alex di Medan.
Dia juga menambahkan, belum ada komunikasi efektif yang dibangun oleh PT Waskita untuk menyelesaikan masalah ini.
Kegagalan pembayaran ini juga diperparah dengan kasus serupa pada penyewaan kendaraan roda empat, di mana PT Seribu Nusantara Sejahtera juga belum menerima pembayaran dengan total tagihan mencapai Rp 327 juta.
Yuswanto, Supervisor PT Seribu Nusantara Sejahtera, menyatakan bahwa mereka sudah mengirim somasi ke PT Waskita Karya, namun belum ada respons positif.
“Sudah hampir satu tahun ini kami menunggu, namun belum ada tanda-tanda akan dibayarkan,” jelas Yuswanto.
Baca Juga: Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPU
Sementara itu, dari pihak PT Waskita Karya, baik Komisaris Profesor Muradi maupun Direktur Utama Muhammad Hanugroho belum memberikan penjelasan atau tanggapan resmi mengenai isu ini.
Dengan nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, banyak pihak berharap PT Waskita Karya dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ini, tidak hanya untuk menjaga kepercayaan pelaku UMKM, tetapi juga untuk mempertahankan reputasi mereka di industri.
Berita Terkait
-
Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPU
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
Utang Masih Menumpuk, Waskita Karya Jual Tiga Ruas Jalan Tol
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
7 BUMN "Sakit", Erick Thohir: Wijaya Karya, Waskita Hingga Krakatau Steel
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara