Suara.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi tahunan tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso mengatakan kegiatan inu merupakan bagian penting dari sangat eratnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Adapun, koordinasi juga merupakan pelaksanaan dari amanat UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 55 ayat (1), serta UU No. 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Pasal 6, dan UU No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Pasal 7.
" Aturan ini mengamanatkan Pemerintah terlebih dahulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bank Indonesia dalam hal Pemerintah akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," jelasnya.
Sementara itu, konsultasi diperlukan agar penerbitan SBN oleh Pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter Bank Indonesia serta sesuai dengan prinsip kebijakan yang berhati-hati dan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi serta pasar keuangan domestik dan global.
Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter secara berkelanjutan sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan, yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, melalui pengelolaan defisit APBN 2025 yang terkendali dan strategi pembiayaan yang berhati-hati. Defisit APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB atau sebesar Rp616 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan nonutang yang secara neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik. Strategi penerbitan SBN baik dari sisi besaran, jadwal penerbitan, tenor, instrumen, maupun metode penerbitan termasuk melalui transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum, dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.
Penerbitan SBN juga didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta didukung manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga stuktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.
Baca Juga: Cek Uang Asli dan Palsu Bisa dengan Diraba
Bank Indonesia mengarahkan kebijakan moneter tahun 2025 secara konsisten untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% dan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Rencana operasi moneter tahun 2025 dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas secara terukur sesuai dengan arah kebijakan moneter tersebut, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas karena kenaikan uang primer dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sejalan dengan rencana operasi moneter dimaksud, Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025.
Pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank.
Dari sisi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia tersebut juga mempertimbangkan perubahan likuiditas karena lalu lintas devisa dan operasi keuangan Pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter Rupiah dan valuta asing, serta SBN milik Bank Indonesia yang akan jatuh tempo selama tahun 2025.
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Menguat: Bukan Karena Thomas Djiwandono
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Cek Tata Cara dan Syaratnya
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan