Suara.com - Masa depan PT Indah Karya (Persero) semakin gelap. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultansi teknik konstruksi ini dilaporkan tengah berjuang keras menghadapi tumpukan utang yang semakin membesar.
Indah Karya sendiri menjadi salah satu dari enam perusahaan plat merah yang kondisinya 'sakit' dan terancam akan dibubarkan oleh pemegang saham melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan akan ditentukan apakah dapat dilakukan atau terpaksa disuntik mati. "Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji," pungkas Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo periode Juni 2024 lalu.
PT Indah Karya sendiri merupakan perusahaan konsultan teknik konstruksi yang memiliki sejarah panjang. Bermula sebagai perusahaan Belanda bernama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) pada tahun 1936, perusahaan ini telah berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sejak masa kolonial.
Dikutip dari penelitian Pauline KM van Roosmalen dan Marteen F. Hercules, IBIV didirikan oleh dua tokoh penting, yaitu AC Ingenegeren dan GS Vrijburg. Perusahaan ini berkantor pusat di Bandung dan terlibat dalam berbagai proyek pembangunan, di antaranya hanggar di Bandung (1938), gedung Pusat Perkebunan Negara (kini kantor pusat KPU RI), dan kampus IPB di Baranangsiang.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno mengambil alih IBIV melalui kebijakan nasionalisasi. Proses ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1961, yang menandai kelahiran PT Indah Karya.
Sejak saat itu, PT Indah Karya terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Beberapa proyek besar yang melibatkan perusahaan ini antara lain Stadion Patriot Bekasi, Bendungan Tali Abu di Maluku Utara, Grand Wisata Bekasi, dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Namun kini nasib Indah Karya tak jelas, perusahaan rencanya bakal disuntik mati karena kinerja keuangan dan utang yang menumpuk.
Baca Juga: Berpotensi Gagal Bayar, Peringkat Utang WIKA Berstatus Negatif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun