Suara.com - Masa depan PT Indah Karya (Persero) semakin gelap. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultansi teknik konstruksi ini dilaporkan tengah berjuang keras menghadapi tumpukan utang yang semakin membesar.
Indah Karya sendiri menjadi salah satu dari enam perusahaan plat merah yang kondisinya 'sakit' dan terancam akan dibubarkan oleh pemegang saham melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan akan ditentukan apakah dapat dilakukan atau terpaksa disuntik mati. "Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji," pungkas Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo periode Juni 2024 lalu.
PT Indah Karya sendiri merupakan perusahaan konsultan teknik konstruksi yang memiliki sejarah panjang. Bermula sebagai perusahaan Belanda bernama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) pada tahun 1936, perusahaan ini telah berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sejak masa kolonial.
Dikutip dari penelitian Pauline KM van Roosmalen dan Marteen F. Hercules, IBIV didirikan oleh dua tokoh penting, yaitu AC Ingenegeren dan GS Vrijburg. Perusahaan ini berkantor pusat di Bandung dan terlibat dalam berbagai proyek pembangunan, di antaranya hanggar di Bandung (1938), gedung Pusat Perkebunan Negara (kini kantor pusat KPU RI), dan kampus IPB di Baranangsiang.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno mengambil alih IBIV melalui kebijakan nasionalisasi. Proses ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1961, yang menandai kelahiran PT Indah Karya.
Sejak saat itu, PT Indah Karya terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Beberapa proyek besar yang melibatkan perusahaan ini antara lain Stadion Patriot Bekasi, Bendungan Tali Abu di Maluku Utara, Grand Wisata Bekasi, dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Namun kini nasib Indah Karya tak jelas, perusahaan rencanya bakal disuntik mati karena kinerja keuangan dan utang yang menumpuk.
Baca Juga: Berpotensi Gagal Bayar, Peringkat Utang WIKA Berstatus Negatif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah