Suara.com - Masa depan PT Indah Karya (Persero) semakin gelap. Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultansi teknik konstruksi ini dilaporkan tengah berjuang keras menghadapi tumpukan utang yang semakin membesar.
Indah Karya sendiri menjadi salah satu dari enam perusahaan plat merah yang kondisinya 'sakit' dan terancam akan dibubarkan oleh pemegang saham melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Perusahaan-perusahaan sakit sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan akan ditentukan apakah dapat dilakukan atau terpaksa disuntik mati. "Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kita kaji," pungkas Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo periode Juni 2024 lalu.
PT Indah Karya sendiri merupakan perusahaan konsultan teknik konstruksi yang memiliki sejarah panjang. Bermula sebagai perusahaan Belanda bernama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) pada tahun 1936, perusahaan ini telah berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sejak masa kolonial.
Dikutip dari penelitian Pauline KM van Roosmalen dan Marteen F. Hercules, IBIV didirikan oleh dua tokoh penting, yaitu AC Ingenegeren dan GS Vrijburg. Perusahaan ini berkantor pusat di Bandung dan terlibat dalam berbagai proyek pembangunan, di antaranya hanggar di Bandung (1938), gedung Pusat Perkebunan Negara (kini kantor pusat KPU RI), dan kampus IPB di Baranangsiang.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno mengambil alih IBIV melalui kebijakan nasionalisasi. Proses ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1961, yang menandai kelahiran PT Indah Karya.
Sejak saat itu, PT Indah Karya terus berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Beberapa proyek besar yang melibatkan perusahaan ini antara lain Stadion Patriot Bekasi, Bendungan Tali Abu di Maluku Utara, Grand Wisata Bekasi, dan Gedung Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Namun kini nasib Indah Karya tak jelas, perusahaan rencanya bakal disuntik mati karena kinerja keuangan dan utang yang menumpuk.
Baca Juga: Berpotensi Gagal Bayar, Peringkat Utang WIKA Berstatus Negatif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah