Suara.com - Masalah keuangan kembali melanda salah satu anak usaha BUMN konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), kali ini menjerat PT Wijaya Karya Realty atau WIKA Realty yang tengah berhadapan dengan gugatan PKPU yang diajukan oleh CV Saroha Sentosa Indonesia.
Gugatan ini diajukan lantaran Wijaya Karya Realty diduga menunggak pembayaran tagihan utang sebesar Rp1,8 miliar.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2025 mendatang.
Corporate Secretary Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, mengamini gugatan tersebut. Dia bilang, perusahaan telah menerima panggilan sidang PKPU secara resmi pada 27 Desember 2024.
”Relaas sidang PKPU dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus, telah diterima secara resmi oleh perseroan pada 27 Desember 2024,” tegas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya dikutip Kamis (2/12/2024).
Meskipun menghadapi gugatan hukum, Mahendra meyakinkan bahwa hal ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ini bukan gugatan yang pertama kali dilakukan CV Saroha Sentosa Indonesia, sebelumnya pada tanggal 26 Juli 2024 vendor ini juga telah melayangkan gugatan yang sama ke Wijaya Karya Realty dengan tagihan serupa.
Baca Juga: Dewa 19 Undur Konser di GBK, Ahmad Dhani: Kalau Pada Gak Bisa, Undang Once Lagi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar