Suara.com - Masalah keuangan kembali melanda salah satu anak usaha BUMN konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), kali ini menjerat PT Wijaya Karya Realty atau WIKA Realty yang tengah berhadapan dengan gugatan PKPU yang diajukan oleh CV Saroha Sentosa Indonesia.
Gugatan ini diajukan lantaran Wijaya Karya Realty diduga menunggak pembayaran tagihan utang sebesar Rp1,8 miliar.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2025 mendatang.
Corporate Secretary Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, mengamini gugatan tersebut. Dia bilang, perusahaan telah menerima panggilan sidang PKPU secara resmi pada 27 Desember 2024.
”Relaas sidang PKPU dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus, telah diterima secara resmi oleh perseroan pada 27 Desember 2024,” tegas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya dikutip Kamis (2/12/2024).
Meskipun menghadapi gugatan hukum, Mahendra meyakinkan bahwa hal ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja keuangan maupun operasional perseroan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berjalan seperti biasa dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ini bukan gugatan yang pertama kali dilakukan CV Saroha Sentosa Indonesia, sebelumnya pada tanggal 26 Juli 2024 vendor ini juga telah melayangkan gugatan yang sama ke Wijaya Karya Realty dengan tagihan serupa.
Baca Juga: Dewa 19 Undur Konser di GBK, Ahmad Dhani: Kalau Pada Gak Bisa, Undang Once Lagi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun