Suara.com - Sektor konstruksi kembali diguncang kabar kurang menyenangkan. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menurunkan peringkat kredit PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menjadi idBB- dengan prospek negatif pada 30 Desember 2024.
Penurunan ini disebabkan oleh kegagalan emiten bersandi WIKA dalam memperoleh persetujuan pemegang obligasi untuk merestrukturisasi utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
Selain peringkat perusahaan, peringkat surat utang WIKA, termasuk obligasi dan sukuk, juga ikut diturunkan menjadi idBB- dan idBB-(sy). Hal ini mengindikasikan meningkatnya risiko gagal bayar bagi para investor.
Ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi kewajiban utangnya dapat berdampak signifikan terhadap likuiditas perusahaan dan kepercayaan investor.
Para analis memperkirakan bahwa penurunan peringkat ini akan semakin mempersulit WIKA dalam mengakses pendanaan di masa depan.
WIKA sebelumnya mengajukan usulan untuk membayar sebagian dari surat utang tersebut, memperpanjang sisa pokok, serta tetap membayarkan kupon dengan nilai yang sama dan menambahkan opsi beli untuk Seri A, B, dan C.
Menurut Pefindo, WIKA menghadapi risiko pembiayaan kembali yang tinggi untuk memenuhi kewajiban tersebut secara penuh dan tepat waktu. Hal ini diperburuk oleh kinerja keuangan perusahaan yang lemah dan tekanan pada likuiditasnya.
Peringkat ini mencerminkan posisi WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Namun, peringkatnya dibatasi oleh profil keuangan dan likuiditas yang lemah, risiko dari ekspansi sebelumnya, serta dinamika lingkungan bisnis yang bergejolak.
Baca Juga: Keringat Vendor Sudah Kering, Tapi Tagihan Utang Rp1,8 Miliar Belum Dibayar WIKA Realty
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa