Suara.com - Sektor konstruksi kembali diguncang kabar kurang menyenangkan. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menurunkan peringkat kredit PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menjadi idBB- dengan prospek negatif pada 30 Desember 2024.
Penurunan ini disebabkan oleh kegagalan emiten bersandi WIKA dalam memperoleh persetujuan pemegang obligasi untuk merestrukturisasi utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.
Selain peringkat perusahaan, peringkat surat utang WIKA, termasuk obligasi dan sukuk, juga ikut diturunkan menjadi idBB- dan idBB-(sy). Hal ini mengindikasikan meningkatnya risiko gagal bayar bagi para investor.
Ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi kewajiban utangnya dapat berdampak signifikan terhadap likuiditas perusahaan dan kepercayaan investor.
Para analis memperkirakan bahwa penurunan peringkat ini akan semakin mempersulit WIKA dalam mengakses pendanaan di masa depan.
WIKA sebelumnya mengajukan usulan untuk membayar sebagian dari surat utang tersebut, memperpanjang sisa pokok, serta tetap membayarkan kupon dengan nilai yang sama dan menambahkan opsi beli untuk Seri A, B, dan C.
Menurut Pefindo, WIKA menghadapi risiko pembiayaan kembali yang tinggi untuk memenuhi kewajiban tersebut secara penuh dan tepat waktu. Hal ini diperburuk oleh kinerja keuangan perusahaan yang lemah dan tekanan pada likuiditasnya.
Peringkat ini mencerminkan posisi WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Namun, peringkatnya dibatasi oleh profil keuangan dan likuiditas yang lemah, risiko dari ekspansi sebelumnya, serta dinamika lingkungan bisnis yang bergejolak.
Baca Juga: Keringat Vendor Sudah Kering, Tapi Tagihan Utang Rp1,8 Miliar Belum Dibayar WIKA Realty
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
Cara Mudah Beli Obligasi Pemerintah, Pilihan Investasi Aman untuk Pemula
-
GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?
-
Ekonom: Industri Etanol Tak Hanya Untungkan Korporasi, Tapi Buka Lapangan Kerja Baru