Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan akan menghapus komponen tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen pada tahun 2025. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah mengonfirmasi bahwa tidak ada anggaran untuk tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi dosen pada tahun ini.
"Jadi sekali lagi, Bapak-Ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam Taklimat Media di Kantor Kemdiktisaintek, seperti dilansir dari Antara.
Togar menjelaskan bahwa salah satu penyebab ketiadaan anggaran untuk tunjangan dosen adalah adanya perubahan nomenklatur. Ia menyatakan bahwa meskipun peraturan mengenai tunjangan dosen sudah ada, perubahan nama kementerian dari Diktiristek, Dikbud, hingga menjadi Diktisaintek menyebabkan anggaran di bidang ini tidak tersedia.
"Perlu disampaikan bahwa dalam peraturan mengenai tukin tidak tertulis kata 'dosen', hanya tertulis 'pegawai'," tambahnya.
Meskipun demikian, Togar menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengajukan tunjangan bagi para dosen ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total anggaran yang diajukan sebesar Rp2,8 triliun.
"Ini adalah perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin sebesar Rp2,8 triliun," lanjutnya.
Jika pengajuan tersebut disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen. "Proses ini tidak semudah membalikkan tangan; kita harus mengikuti prosedurnya secara bertahap," jelas Togar Simatupang.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie belum lama ini juga menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk membayar tunjangan kinerja bagi dosen ASN di lingkungan kementerian tersebut.
Sementara, Ppoada Jumat lalu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,6 triliun ke Kementerian Keuangan terkait pembayaran tukin dosen. Tunjangan ini direncanakan akan dicairkan pada tahun 2025 jika mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan Banggar DPR.
Baca Juga: Viral Transformasi Wajah Eby Veronica Dulu vs Sekarang: Gajinya sebagai Polwan Jadi Omongan
Rendahnya gaji dosen telah menjadi isu yang dikenal luas dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sebelum pemerintah memastikan penghapusan tukin ini, banyak dosen yang melakukan kampanye di media sosial dengan tagar #janganjadidosen sebagai bentuk protes terhadap gaji mereka yang dianggap tidak sebanding dengan biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk mencapai jenjang S-2 atau S-3.
Di media sosial Twitter, beberapa dosen swasta mengeluhkan gaji mereka yang hanya sekitar Rp45.000 per jam untuk mengajar di kampus, ditambah honor bulanan sekitar Rp900.000. Sementara itu, gaji dosen PNS berkisar di angka Rp3 juta per bulan, yang juga dianggap tidak sebanding dengan beban kerja yang harus mereka tanggung.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lulus CPNS? Siap-siap Dapat Gaji Lebih Kecil dari PNS! Cek Rinciannya
-
Itung-itungan Gaji Pratama Arhan di Bangkok United, Bayaran Suwon FC Lewat?
-
Berapa Gaji Patrick Kluivert? Menerka Bayaran Pelatih Baru Timnas Indonesia Pilihan Erick Thohir
-
Diperiksa KPK, Segini Gaji Fantastis Ahok saat Jadi Komisaris Utama Pertamina
-
Viral Transformasi Wajah Eby Veronica Dulu vs Sekarang: Gajinya sebagai Polwan Jadi Omongan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG