Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta para pedagang jangan nakal dalam menjual harga beras program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP).
Pasalnya, Bapanas masih meciduk beberapa pedagang yang masih menjual harga beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500/kg.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, jika masih ditemukan pedagang yang membandel, maka siap-siap kena sanksi.
"SPHP ini adalah beras pemerintah. Jadi penerapan HET wajib dan jika dilanggar ada sanksinya. Ini perlu disamakan persepsinya oleh semua pihak," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ketut memperingatkan Bulog juga jemput bola intervensi, jika ada harga beras yang mengalami kenaikan. Sehingga, bisa cepat tanggap dan harga beras cepat turun.
"Contoh, Papua seluruhnya ditandai merah. Sehingga target utamanya kalau di daerah lain, misalkan dia 1.000 ton, maka daerah sana bisa 2 kali lipat. Sehingga percepatan penurunan harga di daerah Papua bisa kita laksanakan," imbuh dia.
Selain itu, tambah Ketut, peran pemerintah daerah juga perlu untuk memlototi panel harga pangan, terutama pada harga beras.
Kalau dipantau trennya terus alami kenaikan, maka perlu bekerja sama dengan Bulog untuk melakukan intervensi beras SPHP.
"Ini memastikan beras SPHP penetrasinya tepat sasaran, harganya juga tepat sesuai dengan HET yang kita tetapkan, dan berdampak pada pengendalian atau penurunan harga di wilayah yang kita penetrasi," pungkas dia.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan HPP Gabah Petani, Harga Beras Ikut Terkerek?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025
-
Transformasi Tanpa Kehilangan Arah: Kolaborasi Jadi Cara Baru Bisnis Bertahan di Era Digital
-
Rupiah Dibuka Perkasa Lawan Dolar AS, Didorong Sentimen Ini
-
Transisi Energi Tak Hanya Soal Teknologi, Tapi Juga Inklusi dan Keadilan Sosial
-
IHSG Berbalik Arah Pagi Ini, Sektor Saham Ini Jadi Peluang Cuan di Tengah Ketidakpastian Global
-
TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
-
Harga Emas Antam Sentuh Rp 2,4 Juta per Gram, Apa Pemicunya?
-
Sebelum 'Spin-Off', BTN Syariah Bukukan Pembiayaan Tumbuh 18,2 Persen Hingga Agustus 2025
-
Arsari Tambang Mulai Kembangkan Timah Ramah Lingkungan