Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta para pedagang jangan nakal dalam menjual harga beras program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP).
Pasalnya, Bapanas masih meciduk beberapa pedagang yang masih menjual harga beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500/kg.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, jika masih ditemukan pedagang yang membandel, maka siap-siap kena sanksi.
"SPHP ini adalah beras pemerintah. Jadi penerapan HET wajib dan jika dilanggar ada sanksinya. Ini perlu disamakan persepsinya oleh semua pihak," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ketut memperingatkan Bulog juga jemput bola intervensi, jika ada harga beras yang mengalami kenaikan. Sehingga, bisa cepat tanggap dan harga beras cepat turun.
"Contoh, Papua seluruhnya ditandai merah. Sehingga target utamanya kalau di daerah lain, misalkan dia 1.000 ton, maka daerah sana bisa 2 kali lipat. Sehingga percepatan penurunan harga di daerah Papua bisa kita laksanakan," imbuh dia.
Selain itu, tambah Ketut, peran pemerintah daerah juga perlu untuk memlototi panel harga pangan, terutama pada harga beras.
Kalau dipantau trennya terus alami kenaikan, maka perlu bekerja sama dengan Bulog untuk melakukan intervensi beras SPHP.
"Ini memastikan beras SPHP penetrasinya tepat sasaran, harganya juga tepat sesuai dengan HET yang kita tetapkan, dan berdampak pada pengendalian atau penurunan harga di wilayah yang kita penetrasi," pungkas dia.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan HPP Gabah Petani, Harga Beras Ikut Terkerek?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya