Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh industri perbankan terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan diperkirakan akan terus berlanjut di masa mendatang.
Dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Selasa, Dian menyatakan, "Data menunjukkan bahwa KPR yang disalurkan oleh bank masih mengalami pertumbuhan, dan proyeksi untuk kredit ke depan juga cukup optimis."
Dian menjelaskan bahwa suku bunga KPR, yang menjadi salah satu faktor pendorong permintaan, umumnya mengikuti pergerakan suku bunga kredit yang ditetapkan oleh bank. Pergerakan suku bunga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika perekonomian global dan situasi geopolitik yang tidak menentu.
"Dinamika perdagangan global, harga komoditas, inflasi, serta kebijakan suku bunga di berbagai negara turut mempengaruhi fluktuasi ini," tambahnya, seperti yang dikutip dari Antara.
Dian menekankan bahwa dukungan dari program pemerintah yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat akan menjadi pendorong bagi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi.
OJK bersama pemerintah akan terus berkolaborasi dalam melaksanakan program strategis, termasuk penyediaan tiga juta unit rumah. Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan batas penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan. Dengan jangka waktu KPR hingga 20 tahun, bank juga dapat menghitung subsidi uang muka (SBUM) untuk meningkatkan rasio loan to value (LTV) bagi calon debitur MBR.
Dian menjelaskan bahwa OJK telah merumuskan kebijakan terkait pembobotan ATMR kredit sesuai dengan tingkat LTV untuk pemberian kredit. Kebijakan ini juga mencakup penetapan kualitas kredit yang didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok atau bunga, serta pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk penyediaan perumahan bagi MBR.
"Bank dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan tetap mempertimbangkan risk appetite dan aspek prudential banking lainnya," ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa program tiga juta rumah diharapkan dapat merangsang pertumbuhan sektor perumahan dan konstruksi yang penting bagi peningkatan ekonomi. "Kami telah mengirimkan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Mahendra.
Baca Juga: Bunga Super Ringan! Simak Cara Dapat KPR Green Financing di BRI
Dengan langkah-langkah ini, OJK dan pemerintah berupaya memastikan bahwa sektor perumahan dapat berkembang secara inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Berita Terkait
-
OJK: SLIK Bukan Penentu Utama Dapat Cicilan Rumah
-
OJK Pastikan Bank Permudah KPR untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Persyaratan Dipermudah, Driver Ojol Hingga Tukang Cukur Bisa Ajukan KPR Subsidi
-
Sejumlah Lahan Milik BUMN 'Dipalak' Untuk Proyek 1 Juta Rumah
-
Bunga Super Ringan! Simak Cara Dapat KPR Green Financing di BRI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga