Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) akan memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua OJK, Mahendra Siregar telah memberikan surat kepada perbankan dan LJK agar mendukung perluasan pembiayaan kredit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"OJK memberikan ruang bagi LJK untuk mengambil kredit dan pembiayaan," kata Mahendra dalam video virtual, Selasa (14/1/2025).
Dia melanjutkan lembaga jasa keuangan telah diberikan keleluasaan untuk mendukung pembiayaan rumah tanpa memberlakukan pembatasan yang kaku. Termasuk kepada debitur dengan riwayat kredit non-lancar.
" Terkait program itu OJK memberikan dukungan kepada pemerintah dalam pembangunana penyedian rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat. berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah," katanya.
Dia menambahkan OJK menerapkan kebijakan penilaian kualitas aset yang lebih longgar. Untuk kredit hingga Rp 5 miliar, perbankan hanya perlu menggunakan satu pilar, yakni ketepatan pembayaran, tanpa perlu mengevaluasi prospek usaha dan kinerja debitur.
"Perbankan memiliki ruang permodalan yang lebih besar untuk menyalurkan KPR selanjutnya," ungkap Mahendra.
Sementata itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan memberikan stimulus untuk perbankan dalam menyalurkan KPR untuk 3 juta rumah.
Adapun, program ini memiliki target utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.
Baca Juga: OJK Tetapkan Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka
"Program penyediaan 3 juta rumah memiliki target market yang pasti yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksimal penghasilan sebesar Rp 8 juta per bulan untuk membiayai KPR rumah tapak dan susun dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Bank juga dapat memperhitungkan subsidi uang muka atau SBUM sehingga ratio loan to value calon debitur MBR dapat meningkat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak