Suara.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengakui adanya bantuan pemerintah soal dugaan aktivitas ilegal ekspor produk. Padahal, perseroan telah dinyatakan pailit, di mana proses aktivitas perusahaan hingga aset yang dimiliki dipegang dan diatur kurator.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Kepailitan dan PKPU pasal 69 ayat 1 angka 1.
Kendati begitu, Iwan menyebut, perseroan terpaksa melakukan aktivitas ekspor itu atas perintah dari pemerintah.
"Kembali lagi, kami menjalankan amanah pemerintah untuk bisa berjalan normal," ujarnya seperti dikutip, Kamis (23/1/2025).
Iwan mengingatkan, dirinya diberikan amanah dari pemerintah, agar operasional Sritex tetap berjalan, meski memang dalam masa pailit dan dipegang kendali kurator.
Upaya ini, bilang dia, semata-mata hanya untuk bisa menggaji para karyawan emiten berkode saham SRIL ini.
"Kami berpegangan bahwa kami memegang amanah dari pemerintah bahwa operasional kita harus normal. Jadi, apapun upaya itu akan terus kita usahakan supaya setiap bulan kami tetap bisa tetap menggaji seluruh karyawan," ucapnya.
Kekinian, tim kurator hingga manajemen Sritex tengah merumuskan pembentukan panitia kreditur hingga strategi penyelamatan perseroan.
Di sisi lain, Iwan juga tengah duduk bareng dengan manajemen untuk mengurus langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang tetap menyatakan Sritex pailit.
Baca Juga: Insentif Pajak 0 Persen! Pemerintah Revisi Aturan DHE Eksportir Mulai 1 Maret 2025
"kami masih menjalankan amanah pemerintah bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex," beber dia.
Sebagai informasi, dugaan aktivitas ekspor ilegal ini diketahui setelah kurator melakukan investigasi. Para kurator, melihat setelah diputuskan pailit, operasional Sritex dan anak usahanya PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya tetap berjalan normal.
Sehingga, aktivitas itu dinilai mendobrak pasal 24 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!