Suara.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengakui adanya bantuan pemerintah soal dugaan aktivitas ilegal ekspor produk. Padahal, perseroan telah dinyatakan pailit, di mana proses aktivitas perusahaan hingga aset yang dimiliki dipegang dan diatur kurator.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Kepailitan dan PKPU pasal 69 ayat 1 angka 1.
Kendati begitu, Iwan menyebut, perseroan terpaksa melakukan aktivitas ekspor itu atas perintah dari pemerintah.
"Kembali lagi, kami menjalankan amanah pemerintah untuk bisa berjalan normal," ujarnya seperti dikutip, Kamis (23/1/2025).
Iwan mengingatkan, dirinya diberikan amanah dari pemerintah, agar operasional Sritex tetap berjalan, meski memang dalam masa pailit dan dipegang kendali kurator.
Upaya ini, bilang dia, semata-mata hanya untuk bisa menggaji para karyawan emiten berkode saham SRIL ini.
"Kami berpegangan bahwa kami memegang amanah dari pemerintah bahwa operasional kita harus normal. Jadi, apapun upaya itu akan terus kita usahakan supaya setiap bulan kami tetap bisa tetap menggaji seluruh karyawan," ucapnya.
Kekinian, tim kurator hingga manajemen Sritex tengah merumuskan pembentukan panitia kreditur hingga strategi penyelamatan perseroan.
Di sisi lain, Iwan juga tengah duduk bareng dengan manajemen untuk mengurus langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang tetap menyatakan Sritex pailit.
Baca Juga: Insentif Pajak 0 Persen! Pemerintah Revisi Aturan DHE Eksportir Mulai 1 Maret 2025
"kami masih menjalankan amanah pemerintah bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex," beber dia.
Sebagai informasi, dugaan aktivitas ekspor ilegal ini diketahui setelah kurator melakukan investigasi. Para kurator, melihat setelah diputuskan pailit, operasional Sritex dan anak usahanya PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya tetap berjalan normal.
Sehingga, aktivitas itu dinilai mendobrak pasal 24 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya