Suara.com - Pemerintah terus memonitor perkembangan kondisi PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex setelah dipegang kurator pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tetap dinyatakan pailit. Hingga saat ini, Pemerintah belum bisa mengeluarkan jurus jitu untuk menyehatkan kembali Sritex.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, pemerintah dalam tahap ini tengah saling berkoordinasi menentukan nasib Sritex.
"Belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya. Jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. kita sedang komunikasi ke Kemenko Perekonomian. Jadi Sritex jangan ke kementerian ketenagakerjaan terus yang di-iniin," ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta yang dikutip Jumat (17/1/2025).
Namun demikian, Yassierli tetap menginginkan, ke depan Sritex tetap beroperasi. Untuk mencapai itu, pemerintah tengah mencari solusi apa yang bisa menyelematkan Sritex.
"iya itu kan harapan kita. harapan kita seperti itu. nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa," ucap dia.
Yassierli juga mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para kurator Sritex. "Kemarin kita sudah pernah ketemu. Nanti kita lihat lagi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tetap beroperasi meski telah divonis pailit.
Meski demikian, pemerintah tetap memantau proses hukum Sritex setelah dipegang oleh kurator.
"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," ujar Arilangga saat ditemui di Hotel Ritz Carlton seperti dikutip, Jumat (17/1/2024).
Baca Juga: Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit
Dalam hal ini, Airlangga menyebut, pemerintah ingin duduk berasam-sama dengan para kurator untuk berdiskusi soal masa depan Sritex.
"Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ucap dia.
Diambang PHK
Empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.
Hal itu disampaikan oleh Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat dalam konferensi persnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin kemarin.
Denny Ardiansyah salah satu kurator menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?