Suara.com - Pemerintah terus memonitor perkembangan kondisi PT Sri Rezeki Isman Tbk. atau Sritex setelah dipegang kurator pasca putusan Mahkamah Agung (MA) tetap dinyatakan pailit. Hingga saat ini, Pemerintah belum bisa mengeluarkan jurus jitu untuk menyehatkan kembali Sritex.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, pemerintah dalam tahap ini tengah saling berkoordinasi menentukan nasib Sritex.
"Belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya. Jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. kita sedang komunikasi ke Kemenko Perekonomian. Jadi Sritex jangan ke kementerian ketenagakerjaan terus yang di-iniin," ujarnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta yang dikutip Jumat (17/1/2025).
Namun demikian, Yassierli tetap menginginkan, ke depan Sritex tetap beroperasi. Untuk mencapai itu, pemerintah tengah mencari solusi apa yang bisa menyelematkan Sritex.
"iya itu kan harapan kita. harapan kita seperti itu. nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa," ucap dia.
Yassierli juga mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para kurator Sritex. "Kemarin kita sudah pernah ketemu. Nanti kita lihat lagi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tetap beroperasi meski telah divonis pailit.
Meski demikian, pemerintah tetap memantau proses hukum Sritex setelah dipegang oleh kurator.
"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," ujar Arilangga saat ditemui di Hotel Ritz Carlton seperti dikutip, Jumat (17/1/2024).
Baca Juga: Mau Bicara ke Kurator, Pemerintah Mau Tetap Sritex Beroperasi Meski Pailit
Dalam hal ini, Airlangga menyebut, pemerintah ingin duduk berasam-sama dengan para kurator untuk berdiskusi soal masa depan Sritex.
"Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan," ucap dia.
Diambang PHK
Empat perusahaan tekstil besar di Indonesia, yakni Sritex dan tiga anak perusahaannya, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Total utang yang harus ditanggung oleh perusahaan mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 32,6 triliun. Kondisi ini membuat kurator Sritex terpaksa akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada para buruh pekerja.
Hal itu disampaikan oleh Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat dalam konferensi persnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin kemarin.
Denny Ardiansyah salah satu kurator menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026