Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir untuk menempatkan 100% DHE di dalam negeri selama satu tahun.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 dan bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 21 Januari 2025, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023.
Sebelumnya, eksportir hanya diwajibkan untuk menyimpan minimal 30% dari DHE dengan jangka waktu tiga bulan. Dengan perubahan ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam pasokan valas di dalam negeri.
“Pemerintah dan Bank Indonesia juga telah menyiapkan fasilitas berupa tarif pajak penghasilan (PPh) 0% atas pendapatan bunga dari instrumen penempatan DHE. Jika biasanya dikenakan pajak sebesar 20%, untuk DHE ini dibebaskan,” ungkap Airlangga.
Kebijakan ini tidak hanya akan berlaku untuk sektor mineral dan batu bara, tetapi juga untuk sektor perikanan dan perkebunan seperti kelapa sawit. Namun, sektor minyak bumi dan gas alam tidak termasuk dalam ketentuan ini.
Airlangga menambahkan bahwa eksportir dapat memanfaatkan DHE sebagai agunan kredit untuk memperoleh pembiayaan dari bank atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). “Instrumen penempatan DHE sebagai agunan tidak akan dihitung dalam batas maksimal pemberian kredit (BMPK), sehingga tidak mempengaruhi rasio utang perusahaan,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan cadangan devisa yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mencatat bahwa hingga Februari 2024, total term deposit DHE yang berhasil dihimpun mencapai USD1,95 miliar.
Baca Juga: Tolak DHE 50 Persen, Pengusaha Nikel: Pemerintah Jangan Bebani Eksportir!
Kebijakan DHE ini diklaim dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dengan menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi para eksportir dan memperkuat posisi keuangan negara di tengah tantangan global yang ada.
Berita Terkait
-
Usut Kasus LPEI, KPK Sita 2 Kendaraan Mewah dari Romo
-
Bahas Harga Gas Bumi, Prabowo Panggil Airlangga dan Agus Gumiwang: HGBT akan Diperpanjang dan Diperluas
-
Misteri Pagar Laut Tangerang Terpecahkan, Tidak Terkait PSN PIK 2
-
Menang Soal Diskriminasi Sawit, Menko Airlangga: Bukti RI Bisa Lawan Negara Besar
-
Tolak DHE 50 Persen, Pengusaha Nikel: Pemerintah Jangan Bebani Eksportir!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut