Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat mempersingkat restrukturisasi perusahaan BUMN.
"Kami menyambut baik (revisi UU BUMN), karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi," ucap Erick Thohir ketika ditemui di Kantornya, Jakarta dikutip Antara, Jumat (24/1/2025).
Erick menyampaikan selama ini, proses restrukturisasi atau penutupan perusahaan BUMN yang tata kelolanya tidak baik, berlangsung dengan sangat panjang.
Hal serupa juga diakui oleh Erick saat dirinya menutup atau merestrukturisasi perusahaan BUMN yang performanya tidak maksimal.
"Dengan RUU ini, sepertinya restrukturisasi bisa dipersingkat. Hal-hal ini saya rasa positif, tapi detailnya nanti kan ada panjanya," ucap Erick.
Penyusunan RUU BUMN ini, kata Erick, diharapkan dapat mendorong Indonesia sebagai negara mandiri dan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen melalui hilirisasi, industrialisasi, swasembada pangan, swasembada energi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN yang digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (23/1/2025), juga disimpulkan kinerja BUMN saat ini dinilai belum optimal dan menghadapi berbagai tantangan karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN telah berusia lebih dari 22 tahun.
Percepatan pembahasan perubahan RUU BUMN itu dinilai penting dan perlu disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap ekonomi nasional.
"Saya sebagai tugas dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kami menyambut positif karena tadi, poin-poin yang diinginkan oleh Bapak Presiden," kata Erick.
Baca Juga: Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
Selain mengatur soal penyederhanaan restrukturisasi BUMN, RUU BUMN juga akan mengatur ihwal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Strukturnya (Danantara) seperti apa, kami menunggu. Saya belum tahu, karena kajiannya di DPR, bukan di saya. RUU BUMN ini inisiasi DPR,” ucap Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Profil PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Daftar Lokasi ATM Rp 20 Ribu Bank Mandiri untuk THR Keluarga
-
Sinergi Kemnaker-Kejati Sumut, Kerja Sosial Didorong Beri Manfaat Keterampilan
-
Ketegangan Selat Hormuz: Kapal Kontainer Diserang, Dua Tanker Pertamina Terjebak
-
Lebaran 2026: 400 Mal Gelar Diskon 70 Persen, Target Transaksi Tembus Rp53 Triliun
-
Menko Zulhas: Konflik Iran-AS-Israel Tak Bakal Goyang Pasokan Pangan RI
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket ke USD 68,79 per Barel
-
Zulhas Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Juni 2026, Purbaya Diminta Lakukan Ini
-
Serangan ke Pulau Mungil Ini Akan Lumpuhkan Iran, Mengapa Belum Dilakukan AS dan Israel?
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan