Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berpedoman pada bukti-bukti material dalam menyelesaikan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya Agung Sedayu Group atau ASG mengklaim SHGB mereka hanya berada di satu kecamatan yaitu Pakuhaji.
Dalam kunjungan terbarunya ke lokasi, Nusron menyatakan bahwa keberadaan fisik tanah merupakan faktor penentu dalam menentukan keabsahan suatu sertifikat.
"Saya hanya lihat bukti material. Soal pengakuannya ASG, urusan ASG. Urusan saya adalah bukti materialnya,” tegas Nusron akhir pekan ini.
Nusron kembali menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada bukti fisik kepemilikan lahan, bukan pada klaim yang disampaikan oleh pihak manapun.
"Itu haknya dia ngomong bagaimana, yang aku lihat adalah bukti fisiknya, berapa sertifikatnya, lokasinya di mana, wong sertifikat itu semua ada alamatnya,” kata Nusron.
Sebelumnya, Nusron membatalkan status penerbitan SHGB dan SHM milik anak usaha ASG atas pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
SHGB yang dicabut itu milik PT Intan Agung Makmur (IAM) yang berlokasi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Nusron mengatakan pembatalan SHGB tersebut setelah melalui proses pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik maupun materiel. Oleh karena itu, kata dia, pembatalan SHGB itu, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Saham INET Diborong Asing, Target Harganya Bisa Tembus Rekor
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'
-
Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
-
ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026
-
IHSG Terus Melonjak di Sesi I, 466 Saham Menghijau
-
Bantah Harga Ayam Melonjak Karena MBG, Mendag: Justru Jadi Lebih Stabil