Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berpedoman pada bukti-bukti material dalam menyelesaikan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di atas pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya Agung Sedayu Group atau ASG mengklaim SHGB mereka hanya berada di satu kecamatan yaitu Pakuhaji.
Dalam kunjungan terbarunya ke lokasi, Nusron menyatakan bahwa keberadaan fisik tanah merupakan faktor penentu dalam menentukan keabsahan suatu sertifikat.
"Saya hanya lihat bukti material. Soal pengakuannya ASG, urusan ASG. Urusan saya adalah bukti materialnya,” tegas Nusron akhir pekan ini.
Nusron kembali menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada bukti fisik kepemilikan lahan, bukan pada klaim yang disampaikan oleh pihak manapun.
"Itu haknya dia ngomong bagaimana, yang aku lihat adalah bukti fisiknya, berapa sertifikatnya, lokasinya di mana, wong sertifikat itu semua ada alamatnya,” kata Nusron.
Sebelumnya, Nusron membatalkan status penerbitan SHGB dan SHM milik anak usaha ASG atas pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
SHGB yang dicabut itu milik PT Intan Agung Makmur (IAM) yang berlokasi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Nusron mengatakan pembatalan SHGB tersebut setelah melalui proses pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik maupun materiel. Oleh karena itu, kata dia, pembatalan SHGB itu, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Gurita Bisnis Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok