Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji mengenai hasil studi Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Adapun dalam studi Celios melaporkan asuransi wajib kendaraan bermotor third party liability (TPL) berisiko merugikan ekonomi hingga Rp 68,3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan studi itu hanya dari perspektif orang sehingga tidak bisa disimpulkan secara umum.
"Kita kaji saja lebih lanjut itu dari perspektif orang (pengamat)," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, di Grand Ballroom, Kempinski, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia menyebutkan bahwa Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain dalam hal sistem asuransi wajib kendaraan.
Salah satunya jika ada potensi kecelakan atau kerusakan, pasti harus mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran klaim asuransi.
"Indonesia tertinggalan dari negara-negara lain enggak ada orang tabrakan di jalan, ribut siapa yang gantiin, siapa yang gantiin itu perlu mendapatkan perhatian dan formulasinya kita tunggu saja PP yang ngatur," jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah berencana mempertimbangkan implementasi asuransi wajib kendaraan dengan tujuan untuk mengurangi masalah klaim. Serta memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
"Kira tunggu ppnya dan undang-undangnya," tandasnya.
Baca Juga: OJK : 49.095 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 476,6 Miliar Imbas Penipuan
Sebelumnya, , Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah merilis laporan terbaru mengenai dampak kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor Third Party Liability (TPL) terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia.
Studi itu melaporkan bahwa asuransi kendaraan bermotor menimbulkan beban baru bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu studi itu memproyeksikan output ekonomi dapat berkurang sebesar Rp68,3 triliun, produk domestik bruto (PDB) akan turun hingga Rp21 triliun, pendapatan masyarakat akan turun sebesar Rp20,7 triliun, dan penyerapan tenaga kerja berkurang hingga 3,4 juta orang.
Berita Terkait
-
OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara