Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji mengenai hasil studi Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Adapun dalam studi Celios melaporkan asuransi wajib kendaraan bermotor third party liability (TPL) berisiko merugikan ekonomi hingga Rp 68,3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan studi itu hanya dari perspektif orang sehingga tidak bisa disimpulkan secara umum.
"Kita kaji saja lebih lanjut itu dari perspektif orang (pengamat)," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, di Grand Ballroom, Kempinski, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia menyebutkan bahwa Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain dalam hal sistem asuransi wajib kendaraan.
Salah satunya jika ada potensi kecelakan atau kerusakan, pasti harus mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran klaim asuransi.
"Indonesia tertinggalan dari negara-negara lain enggak ada orang tabrakan di jalan, ribut siapa yang gantiin, siapa yang gantiin itu perlu mendapatkan perhatian dan formulasinya kita tunggu saja PP yang ngatur," jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah berencana mempertimbangkan implementasi asuransi wajib kendaraan dengan tujuan untuk mengurangi masalah klaim. Serta memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
"Kira tunggu ppnya dan undang-undangnya," tandasnya.
Baca Juga: OJK : 49.095 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 476,6 Miliar Imbas Penipuan
Sebelumnya, , Center of Economic and Law Studies (CELIOS) telah merilis laporan terbaru mengenai dampak kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor Third Party Liability (TPL) terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia.
Studi itu melaporkan bahwa asuransi kendaraan bermotor menimbulkan beban baru bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, serta memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu studi itu memproyeksikan output ekonomi dapat berkurang sebesar Rp68,3 triliun, produk domestik bruto (PDB) akan turun hingga Rp21 triliun, pendapatan masyarakat akan turun sebesar Rp20,7 triliun, dan penyerapan tenaga kerja berkurang hingga 3,4 juta orang.
Berita Terkait
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya