Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut para warung kelontong atau pengecer masih berkesempatan menjadi penyalur LPG 3 kg subsidi. Asalkan, pengecer telah terdaftar menjadi sub-pangkalan Pertamina.
Istilah sub-pangkalan Pertamina ini dijelaskan Bahlil untuk mengakomodir kesulitan pengecer memenuhi persyaratan menjadi agen penyaluran LPG 3 kg Pertamina.
Dia mengakui, persyaratan menjadi pangkalan yang ditetapkan Pertamina sulit dipenuhi para pengecer.
"Nah tadinya mereka akan menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar dari yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Senin (3/2/2025).
Pemerintah, bilang dia, menjamin pengecer diberikan syarat yang mudah untuk menjadi sub-pangkalan. Hanya saja, Bahlil bersama Pertamina tengah merumuskan syarat-syarat tersebut.
"Panduannya akan kita kasih, dan syaratnya pun tidak akan seberat pangkalan. Supaya ini semua enak," ujarnya.
Mantan Menteri Investasi ini menuturkan, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan menaikan status sub-pangkalan secara cuma-cuma, bagi pengecer yang memang tidak bermain-main harga LPG 3 kg subsidi.
"Sudah, kita kasih dulu izin sementara untuk naikkan dia sebagai sub-pangkalan. Tanpa biaya. Tak usah ada biaya-biaya," beber dia.
Bahlil menegaskan, kebijakan yang kekinian heboh ini hanya semata-mata memantau distribusi LPG 3 kg ini bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
"Jadi ini tujuannya agar elpiji 3 kg yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol, karena itu akan lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan baik dan harganya terjangkau," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara