Suara.com - Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian:
Rumah tangga: 53,7 juta NIK
Usaha mikro: 8,6 juta NIK
Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
Pengecer: 375 ribu NIK
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.
Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.
Tag
Berita Terkait
-
Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal
-
Perbedaan Gas Melon VS Bright Gas 3 Kg: Harga, Ketersediaan hingga Keamanan
-
Kelangkaan Gas 3 Kg di Tangerang, Warga Ngamuk Banting Tabung
-
Bawa 2 Tabung Kosong, Wanita Paruh Baya di Tangsel Tewas Usai Antre Gas 3 Kg
-
Tragedi Gas Melon, Nenek 63 Tahun Wafat Saat Berjuang Dapatkan LPG 3 Kg
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam
-
IPO Merdeka Gold Resources Cetak Rekor di BEI
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya