Suara.com - Perusahaan teknologi akuakultur eFishery kini menggandeng FTI Consulting sebagai manajemen sementara. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan, untuk menentukan langkah terbaik ke depan.
Dewan Direksi eFishery menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons akan informasi yang diterima pada akhir 2024 terkait dugaan pelanggaran (fraud) yang dilakukan oleh pihak manajemen tertentu.
"Menindaklanjuti informasi yang diterima pada akhir tahun 2024 terkait dugaan pelanggaran (termasuk fraud) oleh pihak manajemen tertentu dari perusahaan di dalam Grup kami, serta setelah meninjau laporan sementara dari FTI Consulting terkait tata kelola dan kondisi keuangan eFishery Pte Ltd. (eFishery atau Perusahaan), beserta anak perusahaannya (yaitu PT Multidaya Teknologi Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya) (secara bersama-sama disebut Grup), Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," jelas Dewan Direksi eFishery dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, Dewan Direksi eFishery juga menyampaikan bahwa selama beberapa minggu terakhir pihaknya terpaksa mengambil sejumlah keputusan sulit untuk menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya.
"Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup," kata Dewan Direksi.
Sebelumnya dilaporkan bahwa pendiri dan mantan CEO, Gibran Huzaifah diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan sejak 2018. Berdasarkan laporan Tech in Asia, Gibran telah memiliki dua laporan keuangan sejak 2018, untuk internal dan eksternal perusahaan yang telah dimanipulasi.
Pasca dugaan fraud ini terkuat, Gibran beserta cofounder dan mantan CPO Chrisna Aditya dicopot dari jabatannya pada Desember 2024 silam. Dugaan fraud ini telah menarik perhatian masyarakat. Banyak yang menyayangkan akan dampaknya kepada karyawan dan juga investasi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Dewan Direksi eFishery menyampaikan bahwa mereka memahami betul situasi saat ini dan dampaknya untuk banyak pihak, terutama karyawan dan stakeholder.
"Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini," imbuh Dewan Direksi.
Baca Juga: Biaya Konstruksi Naik 30 Persen, Investor Properti Gigit Jari?
Terkait dampak terhadap ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya, Dewan Direksi eFishery menyampaikan, eFishery didirikan dengan visi inovasi dan kewirausahaan yang menginspirasi dan memotivasi banyak pihak.
"Dugaan pelanggaran (termasuk fraud) di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak, dan dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi. Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," tutup Dewan Direksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal