Suara.com - Perusahaan teknologi akuakultur eFishery masih menjadi sorotan pasca dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan cofounder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak.
Apalagi, perusahaan eFishery mengalami fraud atau kerugian. Adapun, kasus eFishery ternyata tidak bisa diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan perusahaan eFishery, bukan entitas dari lembaga jasa keuangan. Sehingga OJK tidak berhak mengawasi perusahaan tersebut.
" Kasus eFisheryOJK menegaskan bahwa entitas tersebut bukan merupakan lembaga jasa keuangan dan tidak berada di bawah pengawasan OJK," kata Ismail dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Namun demikian, OJK terus memantau perkembangan terkait penyelesaian permasalahan di eFishery dan dampaknya terhadap LJK. Sebagai informasi, eFishery sendiri pernah dikenal sebagai sebuah startup berhasil yang sukses mengumpulkan banyak dana dari investor.
Masalah perlahan mulai muncul, ketika laporan keuangan yang dimiliki ternyata bermasalah, dan menjadi titik awal keruwetan yang terjadi. Investor eFishery menduga ada penyalahgunaan finansial di perusahaan tersebut dan telah terjadi sejak tahun sebelumnya.
Investigasi internal yang dilakukan menemukan dugaan adanya penggelembungan pendapatan hampir Rp9,74 triliun pada periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024 lalu.
Selain itu investigasi juga menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp575 miliar. eFishery juga mengklaim memiliki lebih dari 400,000 pakan ikan, padahal faktanya hanya ditemukan sebanyak 24,000 buah saja.
Kasus ini terus berlanjut dan mulai memasuki babak baru setelah ditemukan fakta yang solid terkait dengan dugaan fraud yang dimiliki investor.
Baca Juga: OJK Bakal Rilis Regulasi Industri Asuransi Dana Pensiun, Ini Aturannya
Kini tidak sedikit masyarakat yang menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini, dan apakah Gibran dan kroninya akan segera menghadapi konsekuensi atas apa yang dilakukannya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah