Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta persoalan pagar laut dan sertifikat laut yang terungkap di beberapa daerah di Indonesia, untuk ditindaklanjuti secara tegas.
AHY telah menginstruksikan kepada jajarannya, untuk menindaklanjuti secara serius permasalahan pagar laut yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
"Sesuaikan dengan aturan, harus tegas. Saya sudah sampaikan ke Kementerian ATR/BPN agar menindaklanjuti secara tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Agus di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat dikutip Antara, Jumat (7/2/2025).
Seperti diketahui, kasus pagar laut di berbagai daerah, memicu terungkapnya status tanah baik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pesisir yang fakta di lapangannya saat ini berupa perairan (laut).
Dari informasi yang dihimpun, pemerintah menemukan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Totalnya lebih dari 410 hektare.
Dari jumlah itu, 234 bidang diketahui dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Secara total, pagar laut membentang di sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Dua perusahaan itu (secara langsung dan tidak langsung) dimiliki PT Agung Sedayu dan sejumlah entitas lain, yang dikendalikan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.
Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang bersebelahan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Baca Juga: AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Efisiensi Jadi Harga Mati Industri Logistik Indonesia
-
Negosiasi Dagang Rampung, RI Siap Borong Produk Energi AS Senilai Rp235 Triliun
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
-
Ciri File APK yang Bisa Kuras Rekening, Bercermin dari Hilangnya Miliaran Rupiah di Batang
-
Indonesia Impor Energi dari AS Senilai USD 15 Miliar: Mulai dari Batubara hingga Bensin Olahan!
-
BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif
-
Saham Emiten Operator Klub Malam Ini Kena Suspensi di Bulan Ramadan, Ada Apa?
-
Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK
-
Ultimatum AS ke Iran Terkait Nuklir Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Emiten RI Bidik Kursi Raksasa Fastener Dunia, Incar Pasar UAE hingga AS