Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mempertanggungjawabkan secara moral dan politik terkait adanya pelanggaran pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Firman mengaku jika dirinya bersama jajarannya di Komisi IV DPR sempat geram atau marah dengan Menteri Trenggono. Pasalnya KKP justru tak nampak hadir selama pagar laut terpasang, padahal hal itu jelas-jelas melanggar.
"Nah inilah yang menjadi pertanyaan besar kami selama ini kementerian KKP itu di mana, padahal dia punya aparat, ada Ditjen pengawasan," kata Firman dalam diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia lantas menyampaikan, jika Komisi IV DPR sempat marah ketika rapat bersama Menteri Trenggono. Ia mempertanyakan mengapa seolah-olah ada pembiaran.
"Ketika kita masuk dalam posisi rapat itu adalah kenapa kami teman-teman komisi 4 boleh dibilang agak sedikit marah gitu ya kemarahan ini bukan marah karena ketidaksukaan dengan menterinya tapi kenapa menteri ini seolah-olah melakukan pembiaran," katanya.
Kemarahan Komisi IV DPR juga memuncak ketika Trenggono dianggap membiarkan adanya intruksi Presiden Prabowo Subianto mencabut pagar laut. Sampai memerintahkan TNI AL untuk mencabut.
"Kalau saya bisa membaca dari bahasa tubuh Pak Prabowo sebagai presiden saya sebagai orang Jawa itu adalah bentuk kemarahan bentuk kemarahan karena beliau sangat sadar bahwa yang memiliki otoritas dan kewenangan melakukan fungsi pengawasan membelakan memberikan proses perizinan justru diam seribu bahasa dengan adanya instruksi itu malah berdalih ini dan itu minta pengunduran," tuturnya.
Selain itu Trenggono juga dianggapnya tak bisa memberikan jawaban pasti soal pagar laut. Justru kata Firman, Trenggono malah melempar ke Sekjen KKP untuk menjawab.
Untuk itu, ia pun mendesak Trenggono mempertanggungjawabkan secara moral dan politik terhadap jabatannya sebagai Menteri KKP.
Baca Juga: Alat Bukti Cukup, DPR: Tak Ada Alasan Aparat Tak Bisa Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang
"Nah ini tentunya yang tidak terjawab secara menyeluruh dan kemudian kami ya mengatakan yaudah kalau memang sudah seperti ini apalagi yang mau kita tempuh. Ya tentunya kita minta pertanggungjawaban secara moral dan tentunya secara politik menteri adalah jabatan politik. Yang ingin saya pertegas adalah ketika seorang menteri penbantu presiden dan kemudian sudah ada perintah presiden tidak dilaksanakan artinya apa? Temen temen bisa menerjemahkan sendiri kan," katanya.
Saat dipertegas apakah Trenggono layak atau tidak direshuffle oleh Prabowo, Firman menyerahkan kepada Prabowo dan berharap suara rakyat didengar.
"Pertanyaannya ini menantang kalau reshuffle itu kan hak prerogratif presiden mudah mudahan ya suara rakyat di dengarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alat Bukti Cukup, DPR: Tak Ada Alasan Aparat Tak Bisa Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang
-
Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
-
Heboh Kelangkaan Gas Melon, Pengalihan Isu Pagar Laut?
-
Cek Fakta: Jejak Digital Peresmian Pagar Laut
-
Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus