Suara.com - Pada Sabtu malam, tanggal 8 Februari 2025, sebuah insiden kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berikut adalah tujuh fakta utama yang berhasil dihimpun Redaksi Suara.com terkait peristiwa ini:
Waktu dan Titik Awal Kebakaran
Kebakaran mulai berkobar sekitar pukul 23.09 WIB di Gedung Kementerian ATR/BPN, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Titik api pertama kali terdeteksi di ruang humas yang terletak di lantai dasar gedung.
Hipotesis Penyebab Kebakaran
Terdapat dua hipotesis yang diajukan terkait penyebab kebakaran. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menduga bahwa korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC) menjadi pemicu utama. Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, berpendapat bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh komputer milik pegawai yang tidak dimatikan setelah digunakan.
Estimasi Kerugian Material
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp448.656.000. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan pada ruang Humas serta sejumlah arsip penting yang tersimpan di dalamnya.
Upaya Pemadaman Kebakaran
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
Petugas keamanan awalnya berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api dengan cepat membesar dan meluas. Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 80 personel yang dilengkapi dengan 20 unit mobil pemadam kebakaran. Berkat respons cepat dan terkoordinasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.05 WIB pada hari Minggu, tanggal 9 Februari 2025.
Tanggapan Pimpinan Kementerian
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebakaran di Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah dan bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan.
Nusron menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di bagian Humas, tempat yang tidak menyimpan dokumen HGB (Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), maupun dokumen pertanahan lainnya.
Kebakaran yang melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai 1 kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran. Nusron Wahid, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari tim Damkar.
Luas Area yang Terdampak Kebakaran
Area yang terbakar di lantai satu gedung tersebut diperkirakan seluas 8x6 meter persegi. Api melahap kertas-kertas arsip yang berada di atas meja, sehingga menghasilkan asap tebal yang memenuhi ruangan.
Berita Terkait
-
Sarungan Saat Tinjau Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kronologi Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Trump Paksa Gunakan Istilah "Alien" untuk Imigran di Tengah Krisis Kebakaran California
-
Cek Fakta: Donald Trump Terjun Langsung Padamkan Kebakaran LA
-
Pemerintah Beberkan Fakta Mengerikan Pagar Laut Bekasi, Data Dimanipulasi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026