Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan rencananya untuk membatasi akses beberapa mantan pejabat, termasuk mantan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan mantan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, terhadap informasi rahasia negara.
"Bukan orang baik. Cabut izin aksesnya," ujar Trump kepada *New York Post* saat membahas Blinken, seperti dilaporkan RIA Novosti dari Moskow pada hari Minggu (9/2/2025) via Antara
Ia menambahkan, "Ini untuk mencabut semua hak mereka, termasuk melarang mereka masuk ke gedung-gedung pemerintah federal."
Pada hari Jumat, Trump juga mengumumkan pencabutan akses mantan Presiden AS Joe Biden terhadap informasi rahasia, dengan alasan bahwa daya ingat Biden sudah melemah.
Berdasarkan laporan yang dikutip via OANA-Sputnik, izin keamanan Blinken juga akan dicabut berdasarkan perintah presiden yang sama dengan yang diterapkan pada Biden.
Selain itu, *New York Post* melaporkan bahwa Trump berencana mencabut izin keamanan Sullivan, serta beberapa jaksa yang pernah menuntutnya, termasuk Jaksa Agung New York Letitia James dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg.
Pada tahun 2022, Letitia James mengajukan gugatan senilai 250 juta dolar AS (sekitar Rp4 triliun) terhadap Trump, anak-anaknya, dan perusahaan terkait atas tuduhan penipuan dan penyalahgunaan laporan keuangan.
Berdasarkan putusan pengadilan di New York, Trump diharuskan membayar denda sekitar 355 juta dolar AS (sekitar Rp5,7 triliun).
Baca Juga: Pemerintahan Trump Hanya Pertahankan 300 dari 10.000 Staf USAID
Berita Terkait
-
Trump: AS Akan Bangun Hubungan dengan Korea Utara dan Kim Jong Un
-
Awas Perang! Hizbullah Siap Lawan Usulan Penggusuran Gaza oleh Trump
-
Trump Cabut Akses Intelijen Biden: Dia Tak Perlu Informasi Rahasia!
-
Uni Eropa Peringatkan Sanksi AS Merupakan Ancaman Indepedensi ICC
-
Pemerintahan Trump Hanya Pertahankan 300 dari 10.000 Staf USAID
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Sosok Pemilik PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Profil Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru Ternyata Punya Jaringan Bisnis di Madinah
-
Gaji dan Honorarium Petugas Haji (PPIH) 2026, Ada Fasilitas Juga
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026