Suara.com - Uni Eropa (UE) pada Jumat memberikan peringatan keras terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
UE menyatakan bahwa sanksi tersebut dapat mengancam independensi ICC dan merusak sistem peradilan pidana internasional yang lebih luas.
Pada Kamis, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengutuk ICC atas penyelidikannya terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer AS di Afghanistan dan pasukan Israel di Gaza.
Salah satu langkah yang diambil Trump adalah memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat ICC, karyawan, dan keluarga mereka.
Ia juga menyebut ICC telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang baru-baru ini bertemu dengan Trump.
Antonio Costa, Presiden Dewan Uni Eropa yang mewakili 27 negara anggota, menanggapi langkah AS ini melalui media sosial.
"Menjatuhkan sanksi kepada ICC mengancam independensi Pengadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional secara keseluruhan," katanya.
Komisi Eropa juga mengungkapkan penyesalannya atas sanksi tersebut dan menegaskan pentingnya peran ICC dalam menegakkan keadilan pidana internasional serta memerangi impunitas.
Perintah eksekutif Trump berisiko memengaruhi berbagai investigasi yang sedang berlangsung, termasuk penyelidikan mengenai Ukraina, serta merusak upaya bertahun-tahun untuk memastikan akuntabilitas di seluruh dunia.
Baca Juga: Pemerintahan Trump Hanya Pertahankan 300 dari 10.000 Staf USAID
"Uni Eropa akan memantau implikasi dari perintah eksekutif tersebut dan akan menilai kemungkinan langkah lebih lanjut," ujar juru bicara Komisi Eropa.
Sanksi tersebut dilihat sebagai bagian dari kebijakan AS yang lebih luas terhadap ICC, mengingat baik AS maupun Israel bukan anggota pengadilan tersebut. Sebelumnya, sanksi serupa telah dikenakan terhadap jaksa pengadilan yang terlibat dalam penyelidikan.
Pada hari Kamis, Costa juga bertemu dengan Presiden ICC, hakim Tomoko Akane, untuk menyatakan dukungan Uni Eropa terhadap lembaga tersebut.
"Kemandirian dan ketidakberpihakan merupakan karakteristik penting dari pekerjaan Pengadilan," tegas Costa setelah pertemuan tersebut.
Dengan adanya ketegangan ini, Uni Eropa terus mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat dukungannya terhadap ICC dan memastikan peran pentingnya dalam menegakkan keadilan global.
Berita Terkait
-
Pemerintahan Trump Hanya Pertahankan 300 dari 10.000 Staf USAID
-
Trump Sebut Israel akan Serahkan Gaza ke Amerika setelah Konflik Berakhir
-
Hamas Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza, Sebut sebagai Deklarasi Niat Menduduki Wilayah Palestina
-
Badai Musim Dingin Perparah Derita Warga Gaza di Tengah Ancaman Pengusiran
-
Trump Paksa Gunakan Istilah "Alien" untuk Imigran di Tengah Krisis Kebakaran California
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan