Suara.com - Uni Eropa (UE) pada Jumat memberikan peringatan keras terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
UE menyatakan bahwa sanksi tersebut dapat mengancam independensi ICC dan merusak sistem peradilan pidana internasional yang lebih luas.
Pada Kamis, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengutuk ICC atas penyelidikannya terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer AS di Afghanistan dan pasukan Israel di Gaza.
Salah satu langkah yang diambil Trump adalah memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat ICC, karyawan, dan keluarga mereka.
Ia juga menyebut ICC telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang baru-baru ini bertemu dengan Trump.
Antonio Costa, Presiden Dewan Uni Eropa yang mewakili 27 negara anggota, menanggapi langkah AS ini melalui media sosial.
"Menjatuhkan sanksi kepada ICC mengancam independensi Pengadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional secara keseluruhan," katanya.
Komisi Eropa juga mengungkapkan penyesalannya atas sanksi tersebut dan menegaskan pentingnya peran ICC dalam menegakkan keadilan pidana internasional serta memerangi impunitas.
Perintah eksekutif Trump berisiko memengaruhi berbagai investigasi yang sedang berlangsung, termasuk penyelidikan mengenai Ukraina, serta merusak upaya bertahun-tahun untuk memastikan akuntabilitas di seluruh dunia.
Baca Juga: Pemerintahan Trump Hanya Pertahankan 300 dari 10.000 Staf USAID
"Uni Eropa akan memantau implikasi dari perintah eksekutif tersebut dan akan menilai kemungkinan langkah lebih lanjut," ujar juru bicara Komisi Eropa.
Sanksi tersebut dilihat sebagai bagian dari kebijakan AS yang lebih luas terhadap ICC, mengingat baik AS maupun Israel bukan anggota pengadilan tersebut. Sebelumnya, sanksi serupa telah dikenakan terhadap jaksa pengadilan yang terlibat dalam penyelidikan.
Pada hari Kamis, Costa juga bertemu dengan Presiden ICC, hakim Tomoko Akane, untuk menyatakan dukungan Uni Eropa terhadap lembaga tersebut.
"Kemandirian dan ketidakberpihakan merupakan karakteristik penting dari pekerjaan Pengadilan," tegas Costa setelah pertemuan tersebut.
Dengan adanya ketegangan ini, Uni Eropa terus mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat dukungannya terhadap ICC dan memastikan peran pentingnya dalam menegakkan keadilan global.
Berita Terkait
-
Pemerintahan Trump Hanya Pertahankan 300 dari 10.000 Staf USAID
-
Trump Sebut Israel akan Serahkan Gaza ke Amerika setelah Konflik Berakhir
-
Hamas Kecam Rencana Trump Ambil Alih Gaza, Sebut sebagai Deklarasi Niat Menduduki Wilayah Palestina
-
Badai Musim Dingin Perparah Derita Warga Gaza di Tengah Ancaman Pengusiran
-
Trump Paksa Gunakan Istilah "Alien" untuk Imigran di Tengah Krisis Kebakaran California
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional