Suara.com - Sebuah hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Komisi XII DPR RI pada Senin, 10 Februari 2025.
Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dugaan pencemaran lingkungan.
Penyegelan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan KLH bersama DPR. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyebut penyegelan dilakukan karena temuan sejumlah pelanggaran.
"Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/2/2025).
Dalam sidak tersebut, mereka menemukan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
AMDAL merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
Dokumen ini berisi kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu proyek, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif.
Dalam sidak tersebut, KLH dan DPR menemukan bahwa AMDAL yang ada justru milik perusahaan lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proyek pembangunan hotel tersebut.
"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan," ujarnya.
Baca Juga: DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
Bambang mengatakan penyegelan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Dia menegaskan tak boleh ada pelanggaran hukum di proyek pembangunan man pun, terlebih lagi menyandang status kawasan ekonomi khusus.
"Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
-
DEWA dan BUMI Meroket, IHSG Menguat ke Level 8.693 dengan Transaksi 19 Triliun
-
4 Tahun Beruntun, Bank Mandiri Raih Lagi Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan
-
Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat Kepulauan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Sumatera Barat
-
Duh! Kesepakatan Dagang RIAS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?