Suara.com - Sebuah hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Komisi XII DPR RI pada Senin, 10 Februari 2025.
Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dugaan pencemaran lingkungan.
Penyegelan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan KLH bersama DPR. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyebut penyegelan dilakukan karena temuan sejumlah pelanggaran.
"Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/2/2025).
Dalam sidak tersebut, mereka menemukan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
AMDAL merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
Dokumen ini berisi kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu proyek, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif.
Dalam sidak tersebut, KLH dan DPR menemukan bahwa AMDAL yang ada justru milik perusahaan lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proyek pembangunan hotel tersebut.
"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan," ujarnya.
Baca Juga: DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup
Bambang mengatakan penyegelan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Dia menegaskan tak boleh ada pelanggaran hukum di proyek pembangunan man pun, terlebih lagi menyandang status kawasan ekonomi khusus.
"Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar