Suara.com - Adanya aturan perubahan Tata Tertib DPR nomor 1 Tahun 2020 nampak mulai diterapkan. Hal itu diketahui lantaran Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf berdalih jika evaluasi tersebut berdasarkan Tatib dilakukan semata-mata hanya untuk menjalankan fungsi check and balance.
"Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling check and balance ya. Jadi bukan seperti yang dipikirkan wah bahwa akan ada apa gitu ya, enggak, itu check and balance, jadi kita menjalankan fungsi-fungsi evaluasi, check and balance terhadap pengaduan-pengaduan masyakarat," kata Dede sebelum rapat evaluasi.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebab banyak persoalan pemilu tidak diselesaikan secara baik. Untuk itu, kata dia, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan kepada DKPP.
"Jadi seperti kaya kok enggak bisa menyelesaikan semuanya, kan mestinya kalau sudah lama itu sudah enggak perlu lagi dijadikan, harus ada kepastian hukum kapan persidangan atau konflik-konflik itu sengketa-sengketa berakhir, nah ini sampa saat ini ada yang masih dari 2023 dan seterusnya, kita evaluasi saja lah," tuturnya.
Kendati begitu, Dede memastikan jika tindak lanjut dari adanya evaluasi pimpinan DKPP akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ya tentu ada aturan yang sudah tertuang dalam uu, sudah tertuang dalam peraturan pemerintah, ikuti saja itu," katanya.
Adapun rapat evaluasi DKPP yang dilakukan Komisi II DPR RI ini dilakukan secara tertutup. Dede enggan menjelaskan mengapa hal itu dilakukan.
Ia hanya menyampaikan jika evaluasi hanya dilakukan berkaitan dengan pemilu saja.
Baca Juga: DPR Sepakat Ubah Tatib, Fraksi Gerindra: Kalau Ada Masukan Lagi Kita Siap Tampung
"Kalau yang rapat bersifat rakyat kita terbuka, karena ini bersifat pilpres, pemilu dan sebagainya kan kita mengevaluasi, kalau nanti kita nanti mau revisi uu pemilu juga kan kita mesti tahu yang perlu dievaluasi apa saja," katanya.
Berita Terkait
-
Sambut Baik Program Cek Kesehatan Gratis, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ditunggangi
-
Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Negara Lagi Efisiensi Anggaran, DPR Nilai Retreat Kepala Daerah Masih Perlu Dilakukan: Biayanya Tak Akan Mahal
-
KUHAP Baru Belum Berpihak Pada Korban, Masyarakat Sipil Desak Revisi Menyeluruh
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar