- Menteri Keuangan berencana terbitkan aturan baru menaikkan batas investasi asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen.
- Peningkatan batas investasi 20 persen ini khusus diberlakukan pada saham-saham indeks LQ45 yang likuid.
- Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan likuiditas pasar modal dan mengurangi risiko manipulasi saham.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan aturan baru soal kenaikan batas investasi di pasar modal bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) menjadi 20 persen.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau penaikkan limit batas investasi ini hanya berlaku untuk saham-saham LQ45. Indeks LQ45 sendiri adalah 45 saham pilihan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, serta didukung fundamental perusahaan yang kuat.
“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan kalau peningkatan limit ini dilakukan agar likuiditas ke pasar modal menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. Sebab dari pengalaman masa lalu, muncul risiko ketika penempatan investasi dilakukan pada saham-saham kecil yang tidak likuid dan rentan dimanipulasi.
"Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya enggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya," lanjut dia.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan kalau regulasi ini bakal disiapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang rencananya terbit minggu depan.
"Seminggu juga kelar, kan menterinya gue," jelasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemilik Saham BULL, Segini Jatah yang Dipegang Masyarakat
-
Daftar Saham Prajogo Pangestu, Konglomerat Pasar Modal Indonesia
-
Apa Tugas Dirut BEI, Fungsinya Sangat Penting di Pasar Saham
-
Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI
-
Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama