- Menteri Keuangan berencana terbitkan aturan baru menaikkan batas investasi asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen.
- Peningkatan batas investasi 20 persen ini khusus diberlakukan pada saham-saham indeks LQ45 yang likuid.
- Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan likuiditas pasar modal dan mengurangi risiko manipulasi saham.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan aturan baru soal kenaikan batas investasi di pasar modal bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) menjadi 20 persen.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau penaikkan limit batas investasi ini hanya berlaku untuk saham-saham LQ45. Indeks LQ45 sendiri adalah 45 saham pilihan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, serta didukung fundamental perusahaan yang kuat.
“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan kalau peningkatan limit ini dilakukan agar likuiditas ke pasar modal menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. Sebab dari pengalaman masa lalu, muncul risiko ketika penempatan investasi dilakukan pada saham-saham kecil yang tidak likuid dan rentan dimanipulasi.
"Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya enggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya," lanjut dia.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan kalau regulasi ini bakal disiapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang rencananya terbit minggu depan.
"Seminggu juga kelar, kan menterinya gue," jelasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemilik Saham BULL, Segini Jatah yang Dipegang Masyarakat
-
Daftar Saham Prajogo Pangestu, Konglomerat Pasar Modal Indonesia
-
Apa Tugas Dirut BEI, Fungsinya Sangat Penting di Pasar Saham
-
Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI
-
Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur