- Menteri Keuangan berencana terbitkan aturan baru menaikkan batas investasi asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen.
- Peningkatan batas investasi 20 persen ini khusus diberlakukan pada saham-saham indeks LQ45 yang likuid.
- Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan likuiditas pasar modal dan mengurangi risiko manipulasi saham.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerbitkan aturan baru soal kenaikan batas investasi di pasar modal bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) menjadi 20 persen.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau penaikkan limit batas investasi ini hanya berlaku untuk saham-saham LQ45. Indeks LQ45 sendiri adalah 45 saham pilihan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, serta didukung fundamental perusahaan yang kuat.
“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” kata Purbaya di Wisma Danantara, dikutip Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan kalau peningkatan limit ini dilakukan agar likuiditas ke pasar modal menjadi lebih besar dibanding sebelumnya. Sebab dari pengalaman masa lalu, muncul risiko ketika penempatan investasi dilakukan pada saham-saham kecil yang tidak likuid dan rentan dimanipulasi.
"Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya enggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya," lanjut dia.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan kalau regulasi ini bakal disiapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang rencananya terbit minggu depan.
"Seminggu juga kelar, kan menterinya gue," jelasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemilik Saham BULL, Segini Jatah yang Dipegang Masyarakat
-
Daftar Saham Prajogo Pangestu, Konglomerat Pasar Modal Indonesia
-
Apa Tugas Dirut BEI, Fungsinya Sangat Penting di Pasar Saham
-
Jabat Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Beberkan Jurus Bersihkan BEI
-
Airlangga: Presiden Prabowo Pastikan Akan Berantas Praktik Goreng Saham
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan