Suara.com - Asosiasi CEO, Pemimpin Bisnis dan Industri Indonesia atau Indonesian Business Council (IBC) menyatakan efisiensi anggaran pemerintah bukan menjadi suatu hambatan dalam memajukan perekonomian nasional sehingga target pertumbuhan 8 persen tetap bisa diwujudkan.
Ketua Dewan Pengawas IBC Arsjad Rasjid menyatakan dengan diterapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, hal tersebut justru membuat pendanaan yang dimiliki negara lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan.
"Efisiensi itu kan kalau lebih efisien lebih baik. Ini kan hanya bagaimana menargetkan anggaran supaya mana yang bisa men-drive growth," kata Arsjad dikutip Antara, Rabu (13/2/2025).
Arsjad yang juga mantan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu menambhakan bahwa efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak harus selalu dipandang negatif, melainkan hal ini akan membantu alokasi anggaran yang lebih efektif.
Disampaikan dia, dengan diterapkan Inpres efisiensi tersebut, bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dalam negeri untuk melakukan ekspansi bisnis dan Ikut andil dalam pemajuan ekonomi nasional.
Hal tersebut karena, pemerintah kini membuka peluang bisnis investasi yang besar bagi swasta di berbagai sektor. Seperti halnya pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, serta diikutsertakan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
"Menurut saya, dengan demikian sekarang karena pemerintah memberikan ruang untuk swasta, di mana menurut saya positif banget," ujarnya pula.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun.
Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.Hal itu pun membuat setiap K/L harus segera merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.
Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui, dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan setidaknya paling lambat pada 14 Februari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
-
Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Daftar Saham Potensi Indeks MSCI Februari 2026, Ada BUMI Sampai BUVA
-
Menuju Swasembada, YSPN Salurkan Empat Ton Beras ke Bali
-
Harga Minyak Dunia Terguncang: Geopolitik AS, Iran dan Venezuela Jadi Penentu
-
Ketegangan Iran Picu Kenaikan Harga Minyak, Brent Tembus 64 Dolar AS per Barel