Suara.com - Asosiasi CEO, Pemimpin Bisnis dan Industri Indonesia atau Indonesian Business Council (IBC) menyatakan efisiensi anggaran pemerintah bukan menjadi suatu hambatan dalam memajukan perekonomian nasional sehingga target pertumbuhan 8 persen tetap bisa diwujudkan.
Ketua Dewan Pengawas IBC Arsjad Rasjid menyatakan dengan diterapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, hal tersebut justru membuat pendanaan yang dimiliki negara lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan.
"Efisiensi itu kan kalau lebih efisien lebih baik. Ini kan hanya bagaimana menargetkan anggaran supaya mana yang bisa men-drive growth," kata Arsjad dikutip Antara, Rabu (13/2/2025).
Arsjad yang juga mantan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu menambhakan bahwa efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak harus selalu dipandang negatif, melainkan hal ini akan membantu alokasi anggaran yang lebih efektif.
Disampaikan dia, dengan diterapkan Inpres efisiensi tersebut, bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dalam negeri untuk melakukan ekspansi bisnis dan Ikut andil dalam pemajuan ekonomi nasional.
Hal tersebut karena, pemerintah kini membuka peluang bisnis investasi yang besar bagi swasta di berbagai sektor. Seperti halnya pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, serta diikutsertakan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
"Menurut saya, dengan demikian sekarang karena pemerintah memberikan ruang untuk swasta, di mana menurut saya positif banget," ujarnya pula.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun.
Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.Hal itu pun membuat setiap K/L harus segera merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.
Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui, dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan setidaknya paling lambat pada 14 Februari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco