Suara.com - Deddy Corbuzier resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) pada Selasa (11/2/2025). Gaji dan tunjangan Deddy Corbuzier dalam sebulan layak ditilik. Jumlahnya yang besar mestinya cukup untuk menggaji jutaan kader posyandu di seluruh Nusantara yang bekerja dengan sukarela.
Deddy Corbuzier sebenarnya bukan publik figur pertama yang dilantik sebagai pejabat dengan kedok “pegawai” khusus di kursi pemerintahan. Sebelumnya, artis kondang Raffi Ahmad juga ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo berhak menerima gaji dan tunjangan menyusul pelantikannya sebagai Stafsus Menhan. Merujuk Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019, staf khusus menteri setra dengan jabatan struktural eselon i.b atau Jabatan Tinggi Madya.
Adapun eselon I setara dengan ASN golongan IV/e berkisar Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200, sebagaimana tertuang dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2024.
Selain gaji, Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Nominal tukin disesuaikan dengan kelas jabatan yang diampu. Ayah satu anak tersebut diperkirakan mendapat tukin Rp20.695.000 per bulan. Total pendapatan Deddy Corbuzier dari gaji dan tukin menembus Rp27.068.200 per bulan.
Setara Insentif 270 Kader Posyandu
Sementara itu, menurut data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada akhir 2023, disebutkan bahwa saat ini ada 338.881 posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Total kadernya mencapai 1.059.466. Dengan hitungan kasar, jika satu kader posyandu digaji Rp100.000 saja per bulan, gaji Deddy Corbuzier bisa menjangkau 270 kader.
Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, para kader juga mengemban tugas yang cukup krusial bagi aspek kesehatan di masyarakat. Satu Posyandu yang disokong oleh lima orang kader memiliki tugas di bidang kesehatan yang meliputi penggerakan kunjungan Posyandu bagi sasaran ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; penyuluhan kesehatan dan gizi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; deteksi dini risiko masalah kesehatan ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; serta rujukan ke unit kesehatan Desa/Kelurahan atau pusat kesehatan masyarakat bagi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia yang memiliki risiko masalah kesehatan.
Baca Juga: Apa Saja Gelar Akademik Deddy Corbuzier? Mantan Pesulap Dilantik Jadi Stafsus Menhan
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran, Ketua Banggar DPR: Mohon Ngerem Dulu
-
Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg
-
Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan, Joko Anwar Kasih Reaksi Sinis
-
Jadi Stafsus Menhan, Ini Fasilitas yang Bakal Dinikmati Deddy Corbuzier
-
Apa Saja Gelar Akademik Deddy Corbuzier? Mantan Pesulap Dilantik Jadi Stafsus Menhan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional