Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto membuat pendapatan negara bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan transaksi kripto menyumbang penerimaan pajak mencapai Rp 1,09 triliun.
"Terjadi juga kontribusi penerimaan pajak yang berasal dari penghutang atas transaksi aset kripto di Indonesia yang per tahun kemarin angkanya di 624 triliun rupiah. Dan akumulasi dalam 2,5 tahun terakhir sudah terkumpul penerian pajak sejumlah Rp 1,09 triliun," kata Hasan saat rapat dengan komisi XI, Kamis (13/2/2025).
Dia mengungkapkan jumlah investor aset kripto tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya di November 2024 yang sebesar 22,1 juta. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat pula mengalami peningkatan sebesar 15,58 persen mtm (month to month) menjadi Rp 94,08 triliun.
"Bila dilihat dari perbandingan perkembangan nilai transaksi aset kripto pada tahun 2023 dengan tahun 2024, nilai transaksi aset kripto domestik meningkat lebih dari empat kali lipat di mana sepanjang tahun 2024 nilainya mencapai Rp 650,6 triliun," bebernya.
Selain itu, OJK secara khusus telah melakukan kajian, mengembangkan pemanfaatan kripto seperti blockchain technology. Salah satunya menggunakan Artificial intelligence (AI).
"AI juga distributed ledger technology yang melekat kepada karakteristik dari aset kelas kripto ini, dan tentu secara khusus menggunakan AI dalam kegiatan di industri, dan secara khususnya aset kripto. Ini semua kami lakukan sekali lagi dengan melibatkan peran aktif dari asosiasi dan para pelaku," katanya.
Sementara itu, OJK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri kripto, termasuk studi perbandingan dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) guna memastikan regulasi yang diterapkan sejalan dengan standar global dan regional.
Perlu diketahui, penguatan regulasi kripto di Indonesia sejalan dengan peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Pengalihan ini merupakan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024.
Baca Juga: OJK Bocorkan Pesaing BSI yang Siap Garap Bank Syariah
Berita Terkait
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Tokocrypto Luncurkan Beragam Fitur Inovatif Sepanjang 2025
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!