Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana merampingkan jumlah BUMN karya. Kekinian, BUMN karya berjumlah 7 yang diantaranya, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Dalam rencana awal, Erick Thohir mau merampingkan jumlah BUMN karya dari 7 menjadi 3 perusahaan.
Namun, rencana itu tampaknya berubah, sebab, dirinya ingin merampingkan BUMN karya menjadi satu perusahaan saja.
Kendati begitu, penggabungan atau merger BUMN karya ini masih perlu kajian mendalam.
"Nah kalau saya melihat dari 7 ke 3 sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik, tapi kalau nanti kita lihat 2-3 bulan ini seperti apa. Bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari 3 bisa saja ke 2, bahkan ke 1, tapi ini masih perlu kajian saya rasa," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Menurut Ketua Umum PSSI ini, proses merger BUMN bisa lebih cepat dengan disahkannya RUU BUMN. Erick menyebut, proses merger perusahaan pelat merah itu bisa memakan waktu hingga 3 tahun.
"Mungkin dengan RUU BUMN yang baru, karena itu proses merger dan lain-lainnya itu kan bisa lebih cepat, yang kemarin memakan 2-3 tahun karena proses banyak kementerian. Mungkin kita proses mergernya bisa lebih cepat, kalau memang RUU BUMN itu berlaku," ucap dia.
Untuk diketahui, dalam rencana awal merger BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan masuk ke struktur perusahaan PT Hutama Karya (Persero).
Selanjutnya, PT Brantas Abipraya (Persero) dan dan PT Nindya Karya (Persero) masuk ke dalam PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, menjadi anak usaha PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Korbankan Pengawasan Terhadap BUMN
Dengan adanya aksi korporasi itu, maka ke depan BUMN Karya hanya tersisa 3 dari 7 perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026
-
Daftar Website Freelance 2026 dengan Gaji Dolar
-
Rincian Gaji dan Skema Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Raksasa Ritel Jepang Perluas Ekspansi di RI, Incar Kawasan Pinggiran
-
Investor Asing Borong Saham Rp4,05 Triliun Sejak Awal Tahun