Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menyelesaikan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini bertujuan untuk memastikan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum menerimanya.
“Saat ini, kami sedang memproses perhitungan dan pendataan. Perpres juga sedang dalam tahap finalisasi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Jumat.
Menkeu menjelaskan bahwa dosen yang belum dan akan segera menerima tunjangan kinerja meliputi beberapa kategori. Pertama, dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi bersama dosen PTN satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Kedua, dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang saat ini sudah menerima tunjangan profesi tetapi belum mendapatkan tunjangan kinerja.
Sri Mulyani memastikan bahwa Perpres terkait pemberian tunjangan kinerja bagi dosen tersebut akan segera diselesaikan.
“Keputusan mengenai tunjangan kinerja untuk dosen PTN satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS LLDIKTI dan dosen di kementerian/lembaga lainnya, sedang dalam proses finalisasi Perpres. Ini akan diselesaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk dua kategori dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, yaitu dosen di PTN Badan Hukum (PTNBH), mereka telah dan akan terus menerima tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai standar PTNBH.
Selain itu, dosen di Perguruan Tinggi (PT) kategori BLU yang sudah menerapkan sistem remunerasi juga telah mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi.
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Menkeu, saat ini terdapat total 97.734 dosen dari empat kategori dosen ASN tersebut yang akan terdampak oleh kebijakan ini.
Baca Juga: Mau Jadi Perwira Polisi? Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akpol di Sini!
Dengan adanya Perpres ini, diharapkan semua dosen di berbagai kategori PTN dapat menerima tunjangan kinerja secara adil dan merata, sehingga mendukung kesejahteraan dan kinerja mereka dalam dunia pendidikan tinggi.
Berita Terkait
-
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Tunjangan Keluarga Pahlawan Kini Disetop Pemprov Jakarta
-
Gaji & Tunjangan Deddy Corbuzier Setara Bayaran 270 Kader Posyandu
-
Diundang Sebagai Dosen Tamu, Anies Bongkar Rahasia Jadi Pemimpin Hebat, Warganet: Gibran Kapan?
-
Ramadan Sebentar Lagi, Kapan THR 2025 Akan Cair?
-
Mau Jadi Perwira Polisi? Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akpol di Sini!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
-
IHSG Trading Halt Pada Sesi 2 Imbas Tekanan MSCI, BEI Segera Gerak Cepat
-
Pengamat Bantah Perbankan Malas Salurkan Kredit, Masalahnya di Daya Beli Masyarakat
-
Saham BUMI Diserok saat IHSG Dihantui Risiko Status Frontier Market MSCI
-
Sesi I Berdarah, IHSG Ambles 7 Persen ke Level 8.321
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
-
Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See
-
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil
-
Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi