Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan anggaran penghargaan untuk keluarga pahlawan. Kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan Pemprov.
Hal ini diketahui berdasarkan surat edaran nomor e-0063/SO.03.05 yang diteken Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari. Surat itu disampaikan untuk para keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan yang menerima penghargaan Pemprov DKI.
Premi mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi penghematan anggaran sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
"Alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," ujar Premi dalam surat itu, dikutip Suara.com pada Jumat (14/2/2025).
Premi menjelaskan, efisiensi ini dilakukan demi menunjang program prioritas pembangunan Jakarta dan kesejahteraan sosial.
"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.
Meski demikian, Premi menjanjikan adanya penghargaan dalam bentuk lainnya kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. Sebab, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pejuang kemerdekaan bangsa.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut bentuk penghargaan apa yang akan diberikan nantinya.
"Oleh karena itu, meskipun alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
-
Merasa Terbantu, Prabowo Puji-puji Jokowi di Forum Dunia: Terima Kasih Atas Kerja Sama Kita yang Panjang
-
Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan
-
Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online