Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyatakan bahwa harga jual batu bara untuk memenuhi kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) bagi pembangkit listrik PLN tidak akan naik.
“Sepertinya tidak akan naik,” kata Tri Winarno saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Jumat lalu.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sedang berupaya menciptakan keadilan terkait mekanisme DMO. Namun, mekanisme tersebut masih dalam tahap kajian.
“Kami berusaha menciptakan keadilan dalam pelaksanaan DMO, tetapi mekanismenya masih sedang dikaji,” ujarnya, dikutip via Antara.
Sebelumnya, Tri menyampaikan bahwa perubahan harga DMO akan memengaruhi besaran subsidi dan hal-hal lainnya. Oleh karena itu, yang paling mungkin untuk disesuaikan adalah mekanisme DMO batu bara untuk sektor kelistrikan.
Tri menilai wajar jika pengusaha batu bara meminta kenaikan harga DMO untuk kelistrikan, karena sebagai penjual, tentu mereka menginginkan harga setinggi mungkin.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya juga menyatakan bahwa perusahaan batu bara sebenarnya bersedia memasok batu bara ke PT PLN (Persero), tetapi harga DMO batu bara saat ini berada di bawah harga pasar.
Oleh karena itu, realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai sangat penting. MIP batu bara nantinya akan menjadi kompensasi bagi pemenuhan DMO batu bara, serta dukungan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.
Tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah ditunjuk sebagai pengelola dana kompensasi batu bara (DKB), yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.
Baca Juga: Mirip BeAT Banget tapi Nggak Doyan Bensin: Intip Pesona Motor Matic Simple One
Perusahaan yang mengekspor batu bara akan membayar iuran ekspor ke bank pengelola DKB. Dana tersebut akan digunakan sebagai kompensasi bagi produsen yang menjual batu bara di dalam negeri (DMO), setelah dikurangi kewajiban PPN, biaya operasional, imbal jasa (fee), dan dana cadangan.
Dengan mekanisme ini, produsen yang menjual batu bara di dalam negeri tetap mendapatkan kompensasi atas selisih harga, sehingga tercipta keseimbangan antara harga batu bara untuk kebutuhan penyediaan listrik dan industri dalam negeri dengan harga batu bara di pasar internasional.
Berita Terkait
-
Pacific Umumkan Pembangunan Pabrik Kendaraan Listrik di IIMS 2025
-
Suzuki eWX : Mobil Listrik dengan Tampilan Futuristik yang Hadir di IIMS 2025
-
Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK
-
Motor Listrik Velax Mengaspal di IIMS 2025, Kementerian Perindustrian Apresiasi Yadea
-
Kembali Hadir di IIMS 2025, PLN Dorong Green Future Kendaraan Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus