Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik pemberian Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan dalam kurun waktu 30 hari. Sebab, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut Prabowo sebagai presiden yang menitikberatkan pemberantasan korupsi, termasuk upaya pencegahan.
“Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima jadi masih ada waktu 30 hari ke depan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Dengan melaporkan pemberian itu kepada KPK, Tessa menyebut Prabowo akan menjadi keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara karena pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah korupsi.
“Ini adalah bentuk keteladan bagi penyelenggara negara maupun ASN bila menerima, laporkan itu untuk keamanannya. Kalau memang dinilai barang tersebut tidak seharusnya dimiliki, maka akan diserahkan kepada negara. Namun apabila memang penilaiannya dapat dimiliki, maka akan dikembalikan,” ujar Tessa.
“Adapun pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui https://gol.kpk.go.id/login sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara cepat dan mudah,” tandas dia.
Hadiah Erdogan ke Prabowo
Dalam kunjungan kenegaraannya di Indonesia, Presiden Turki Erdogan memberikan hadiah mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI, Prabowo.
Mobil itu diberikan Erdogan usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo sesaat sebelum menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan.
Prabowo tampak tersenyum mendengarkan penjelasan sekilas dari Erdogan terkait kendaraan listrik Turki. Prabowo juga menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turki.
Berita Terkait
-
Curhat Hubungan Mau Dijegal, Prabowo-Jokowi Disebut Bikin Sejarah: Indonesia Belum Pernah Ada 2 Presiden Akrab!
-
Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?
-
Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah