Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik pemberian Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan dalam kurun waktu 30 hari. Sebab, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut Prabowo sebagai presiden yang menitikberatkan pemberantasan korupsi, termasuk upaya pencegahan.
“Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima jadi masih ada waktu 30 hari ke depan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Dengan melaporkan pemberian itu kepada KPK, Tessa menyebut Prabowo akan menjadi keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara karena pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah korupsi.
“Ini adalah bentuk keteladan bagi penyelenggara negara maupun ASN bila menerima, laporkan itu untuk keamanannya. Kalau memang dinilai barang tersebut tidak seharusnya dimiliki, maka akan diserahkan kepada negara. Namun apabila memang penilaiannya dapat dimiliki, maka akan dikembalikan,” ujar Tessa.
“Adapun pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui https://gol.kpk.go.id/login sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara cepat dan mudah,” tandas dia.
Hadiah Erdogan ke Prabowo
Dalam kunjungan kenegaraannya di Indonesia, Presiden Turki Erdogan memberikan hadiah mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI, Prabowo.
Mobil itu diberikan Erdogan usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo sesaat sebelum menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan.
Prabowo tampak tersenyum mendengarkan penjelasan sekilas dari Erdogan terkait kendaraan listrik Turki. Prabowo juga menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari pemerintah Turki.
Berita Terkait
-
Curhat Hubungan Mau Dijegal, Prabowo-Jokowi Disebut Bikin Sejarah: Indonesia Belum Pernah Ada 2 Presiden Akrab!
-
Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?
-
Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...
-
Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA