Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 bersama para pemimpin daerah secara virtual, Senin (17/2).
Menhub Dudy menyampaikan sejumlah skema, baik pengaturan pergerakan masyarakat, maupun pengaturan angkutan barang.
"Dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode Angkutan Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian koordinasi awal dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya," ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
"Kemenhub juga perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 sehingga pergerakan masyarakat nantinya bisa berjalan dengan lancar," sambung dia.
Menhub menyampaikan sejumlah usulan kebijakan selama masa Angleb, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri, khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah.
Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025.
Kebijakan ini diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.
"Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran," kata Menhub.
Pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antanya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Tiket Kapal Ferry untuk Mudik Lebaran Mulai Bisa Dipesan
Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.
Menhub mengharap dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless
-
3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya
-
Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan
-
Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?
-
Parfum Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah dengan Aroma Ringan dan Segar? Ini 4 Rekomendasinya
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta
-
Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri