Suara.com - PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan produk oli berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Namun, maraknya peredaran oli palsu di pasaran menjadi tantangan serius yang perlu diatasi demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi industri.
Direktur Utama Pertamina Lubricants, Werry Prayogi menyatakan, Pertamina memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan konsumen mendapatkan produk oli yang terjaga keaslian dan kualitasnya. Maraknya kasus pemalsuan oli tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara dan industri.
"Kami mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang ada dan akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pemalsuan," ujarnya.
Untuk memastikan jaminan mutu dan memberikan perlindungan bagi konsumen, menurut Werry, produk oli dari Pertamina telah mengantongi sertifikasi SNI, baik untuk segmen otomotif maupun industri.
Menurut Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), Sigit Pranowo, pemalsuan oli adalah kejahatan yang merugikan banyak pihak, mulai dari konsumen, produsen, hingga negara.
“Kami mendukung upaya Pertamina Lubricants dan brand lain dalam mengedukasi masyarakat dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan,” ujarnya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengajak masyarakat untuk turut ambil andil dalam pelaporan produk oli palsu.
"Selain memberikan edukasi produk oli asli Pertamina, kami juga mengajak masyarakat turut berperan dalam membuat laporan jika memenukan produk oli palsu. Laporan dapat disampaikan ke contact center Pertamina 135," ungkap Fadjar.
Dampak Penggunaan Pelumas Palsu
Baca Juga: Durian Indonesia Siap Mendunia: Intip Strategi dan Inovasi dari AA Kadu
Penggunaan oli palsu dapat berdampak signifikan pada performa mesin karena proses pelumasan mesin akan berjalan tidak optimal. Akibatnya dapat meningkatkan gesekan antar komponen dan mempercepat keausan mesin. Dalam jangka panjang, performa mesin akan menurun, yang bisa berujung pada kerusakan mesin yang fatal. Akhirnya, konsumen harus mengeluarkan biaya perawatan yang lebih tinggi karena akan banyak komponen yang harus diganti.
Nurudin, Quality Manager Pertamina Lubricants memperingatkan, pada kasus tertentu, seperti oli diesel tanpa additive detergent atau dispersant, kerusakan mesin bisa terjadi secara langsung.
"Begitu pula dengan pelumas industri yang membutuhkan spesifikasi khusus, seperti pelumas kompresor, penggunaan pelumas palsu dapat merusak sistem pelumasan secara instan,” jelasnya.
Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu Pertamina
Pertamina Lubricants memberikan panduan praktis bagi konsumen untuk membedakan oli asli dan palsu (https://lubes.id/):
- QR Code di Stiker Label Anti-Counterfeiting Physical & Digital: QR Code pada stiker botol mengandung kode unik 9-10 karakter (angka & huruf acak). Setiap botol memiliki QR Code berbeda—jika ada yang sama, produk tersebut palsu. Saat dipindai, QR Code mengarah ke situs LUBES ID, menampilkan informasi produk, nomor QR, kode batch, jumlah scan, dan lokasi scan. Konsumen harus memastikan data tersebut benar dan sesuai.
- Tutup Botol dengan Hologram – Terdapat hologram original halus dengan karakter titik (dot) yang terlihat saat kemiringan 45 derajat.
- Nomor Batch di Tutup dan Leher Botol – Terdapat 8 digit nomor batch dengan posisi lurus, tegak, dan sejajar.
- Teknologi Triple Layer Botol – Saat tutup dibuka, warna bagian dalam botol berbeda dengan bagian luar.
Pertamina Lubricants mengimbau masyarakat untuk selalu membeli oli dari tempat terpercaya, seperti SPBU Pertamina, Bengkel Fastron Auto Service, Enduro Motor Service serta bengkel resmi dan terpercaya lainnya. Disamping itu, seluruh produk oli Pertamina juga diformulasikan oleh sumber daya manusia, teknologi, fasilitas produksi, dan R&D yang andal. Seluruh produk telah mendapatkan pengakuan internasional dari badan uji pelumas seperti API, ACEA, dan JASO, serta dari Original Engine Manufacturer (OEM).
Berita Terkait
-
Relawan Bakti BUMN Menginspirasi Siswa Merauke Lewat Edukasi dan Makanan Bergizi
-
Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi
-
Bensin Naik Jelang Bulan Puasa! Ini Harga BBM Terbaru Februari 2025 Pertamina, Shell, Vivo dan BP
-
Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto
-
Ungkap Pencurian Avtur, Pertamina Beri Apresiasi Kepada Lantamal 1 Belawan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha