Suara.com - Hasil riset menunjukkan jumlah kelas menengah Indonesia telah menyusut hingga 7 persen selama enam tahun terakhir. Masyarakat yang sebelumnya masuk dalam golongan kelas menengah, kini masuk golongan rentan miskin.
Sepanjang tahun 2014-2025, jumlah kelas menengah Indonesia turun tipis dari 17,24 persen menjadi 17,13 persen dari populasi domestik. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta jiwa pada 2024, setara dengan 17,13 persen proporsi masyarakat di Indonesia.
Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah tersebut telah mengalami penurunan. Di mana tahun 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta jiwa atau setara dengan 21,45 persen dari total penduduk Indonesia.
Apabila dibandingkan, maka sampai akhir tahun 2024 telah terjadi penurunan sebanyak 9,48 juta jiwa pada kelas menengah saja. Mereka bergeser, dari status kelas menengah menjadi rentan miskin. Meskipun demikian, angka kemiskinan turun sekitar 8,57 persen hingga akhir 2024.
Agar jumlah kelas menengah Indonesia Kembali naik diperlukan adanya peningkatan jumlah pendapatan. Faktor Utama yang mempengaruhi jumlah kelas menengah Indonesia menurun adalah kenaikan Harga kebutuhan pokok, biaya Pendidikan dan Kesehatan yang semakin mahal, dan pendapatan masyarakat yang stagnan atau justru mengalami penurunan. Dalam keadaan seperti itu, masyarakat kelas menengah dan kelas menengah bawah semakin rentan.
Jumlah Kelas Menengah dan yang Menuju Kelas Menengah
Sementara itu, BPS juga mengungkap jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah Indonesia di tahun 2024 mencapai 66,33 persen dari total penduduk Indonesia. Asumsikan saja total jumlah penduduk Indonesia 200 juta, maka total jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah sekitar 132 juta penduduk.
Nilai konsumsi dari penduduk kelas menengah dan yang menuju kelas menengah ini mencapai 81,49 persen dari total konsumsi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data tersebut maka, kelas menengah dan yang menuju kelas menengah memiliki peranan penting untuk menguatkan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kemen PPPA Sayangkan Remaja yang Digerebek Malah Dinikahkan: Risiko Putus Sekolah
Dikutip dari laman BPS, penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin tetapi juga untuk kelompok kelas menengah dan yang menuju kelas menengah. Bila daya beli mereka menguat, secara keseluruhan ekonomi Indonesia juga akan menguat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Menteri Prabowo Sebut RI Mustahil Keluar dari Jebakan Kelas Menengah, Jika Tak Lakukan Ini
-
Miskin di Negara Kaya: Mengapa Ketimpangan Ekonomi Terus Melebar?
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
-
Survei KIC: Tolak Pinjaman Berbunga, Kelas Menengah Memilih Bertahan Hidup dari Makan Tabungan
-
Kemen PPPA Sayangkan Remaja yang Digerebek Malah Dinikahkan: Risiko Putus Sekolah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?