Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara terkait dengan ajakan penarikan dana dari bank-bank milik pemerintah untuk dipindahkan ke bank swasta.
"Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti, untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya. Kan gitu isunya, lempar lah ke bank swasta," ujar Putri dikutip Antara, Selasa (25/2/2025).
Putri menyebut, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi secara masif untuk menangani masalah tersebut.
Ia memaklumi kekhawatiran masyarakat yang takut dananya akan hilang, lantaran berkaca pada kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) atau perusahaan pengelola dana investasi negara.
"Kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya, pengawasan, penjagaan, soal kelembagaan ini semuanya dilakukan oleh Kementerian BUMN," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan uang yang disimpan oleh masyarakat di bank badan usaha milik negara (BUMN) aman.
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya seruan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN di tengah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
"Enggak usah (ditarik). Tadi karena bisa diaudit dengan siapa saja katanya. Artinya transparansi akan tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik dana dari perbankan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Baca Juga: Bos Danantara Rosan Roeslani Beberkan Posisi Kementerian BUMN Saat Ini
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan bahwa BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, dan bisa diaudit oleh siapa pun.
Purbaya pun menyebutkan setidaknya terdapat dua alasan utama mengapa masyarakat tidak perlu khawatir.
Pertama, kata dia, dana di bank BUMN tetap aman. Kedua, LPS sebagai lembaga penjamin memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin dana masyarakat, sehingga tidak perlu ada gerakan massal untuk menarik uang di perbankan BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Krakatau Steel Pasang Target Pendapatan 1,6 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Emas Antam Melesat, Harga Hari Ini Tembus Rp 3,08 Juta per Gram
-
Rupiah Menguat Tips, Dolar AS Sentuh ke Level Rp16.861
-
Tak Hanya Tambang, Aktivitas Emiten AMMN Kontribusi Rp 173 Triliun ke PDB
-
Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS
-
IHSG Melaju ke 7.484 Pagi ini, Tapi Dibayangi Aksi Jual Asing
-
Kerajinan Anyaman Jogja Diminati Global, Ekspor Capai Pasar Eropa
-
Gerakan Kurangi Risiko Rokok Meluas, Sejumlah Pengusaha Vape Mulai Pasang Stiker Edukasi
-
Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan
-
Jaga Transparansi, Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan Industri Digital