Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara terkait dengan ajakan penarikan dana dari bank-bank milik pemerintah untuk dipindahkan ke bank swasta.
"Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti, untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya. Kan gitu isunya, lempar lah ke bank swasta," ujar Putri dikutip Antara, Selasa (25/2/2025).
Putri menyebut, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi secara masif untuk menangani masalah tersebut.
Ia memaklumi kekhawatiran masyarakat yang takut dananya akan hilang, lantaran berkaca pada kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) atau perusahaan pengelola dana investasi negara.
"Kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya, pengawasan, penjagaan, soal kelembagaan ini semuanya dilakukan oleh Kementerian BUMN," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan uang yang disimpan oleh masyarakat di bank badan usaha milik negara (BUMN) aman.
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya seruan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN di tengah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
"Enggak usah (ditarik). Tadi karena bisa diaudit dengan siapa saja katanya. Artinya transparansi akan tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik dana dari perbankan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Baca Juga: Bos Danantara Rosan Roeslani Beberkan Posisi Kementerian BUMN Saat Ini
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan bahwa BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, dan bisa diaudit oleh siapa pun.
Purbaya pun menyebutkan setidaknya terdapat dua alasan utama mengapa masyarakat tidak perlu khawatir.
Pertama, kata dia, dana di bank BUMN tetap aman. Kedua, LPS sebagai lembaga penjamin memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin dana masyarakat, sehingga tidak perlu ada gerakan massal untuk menarik uang di perbankan BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya