Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa uang masyarakat yang disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan digunakan untuk modal investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan seluruh sekretaris perusahaan Himbara terkait dengan ajakan penarikan dana dari bank-bank milik pemerintah untuk dipindahkan ke bank swasta.
"Jadi jangan khawatir untuk masyarakat yang nanti, untuk bisa menaruh uangnya, jadi jangan tarik uangnya. Kan gitu isunya, lempar lah ke bank swasta," ujar Putri dikutip Antara, Selasa (25/2/2025).
Putri menyebut, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi secara masif untuk menangani masalah tersebut.
Ia memaklumi kekhawatiran masyarakat yang takut dananya akan hilang, lantaran berkaca pada kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) atau perusahaan pengelola dana investasi negara.
"Kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya, pengawasan, penjagaan, soal kelembagaan ini semuanya dilakukan oleh Kementerian BUMN," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan uang yang disimpan oleh masyarakat di bank badan usaha milik negara (BUMN) aman.
Hal ini disampaikannya menanggapi adanya seruan untuk menarik dana secara massal dari bank-bank BUMN di tengah pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
"Enggak usah (ditarik). Tadi karena bisa diaudit dengan siapa saja katanya. Artinya transparansi akan tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik dana dari perbankan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Baca Juga: Bos Danantara Rosan Roeslani Beberkan Posisi Kementerian BUMN Saat Ini
Dia mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan bahwa BPI Danantara akan dikelola secara profesional, transparan, dan bisa diaudit oleh siapa pun.
Purbaya pun menyebutkan setidaknya terdapat dua alasan utama mengapa masyarakat tidak perlu khawatir.
Pertama, kata dia, dana di bank BUMN tetap aman. Kedua, LPS sebagai lembaga penjamin memiliki kapasitas yang cukup untuk menjamin dana masyarakat, sehingga tidak perlu ada gerakan massal untuk menarik uang di perbankan BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!