Suara.com - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi meminta Presiden Prabowo Subianto menjadi panglima terdepan dalam pemberantasan magia migas. Usulan itu disampaikan seiring terungkapkan korupsi di Pertamina yang diduga ada praktik oplos produk pertamax dengan pertalite.
Menurut Fahmy, kasus mafia migas termasuk persekutuan banyak pihak, mulai dari oknum dalam Pertamina, oknum Pemerintah, oknum DPR, hingga 'perlindungan' dari aparat. Oleh sebab itu, diperlukan peran langsung orang nomor satu di Indonesia turut terlibat dalam pemberantasan mafia tersebut.
"Tanpa peran aktif presiden, jangan harap mafia migas yang powerful dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi," kata Fahmy lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (26/2/2025).
Dia menyebutkan kalau korupsi di Pertamina itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM. Konsumen tentu sangat dirugikan karena harus membayar harga Pertamax yang lebih mahal, padahal produk yang diperoleh Pertalite.
"Agar perampokan itu tidak terulang kembali, aparat hukum harus mengganjar hukuman seberat-beratnya bagi tersangka. Lalu Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pada kasus tersebut modusnya serupa dengan mafia migas sebelumnya, yakni mark up impor minyak mentah dan BBM, serta upgrade blending BBM dari Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92).
Dalam praktiknya, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak pengolahannya di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi Kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri.
Atas alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar. Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina
Baca Juga: Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
Terkait kasus tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun.
Para tersangka itu di antaranya, dari subholding PT Pertamina meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.
Juga ada empat tersangka lainnya yakni, Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Berita Terkait
-
Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
-
Guyonan Prabowo Sebut AHY-Gibran Bisa Bersaing, PKB: Bukan Pilpres 2029, tapi...
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah