Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan Bank Emas pertama di Indonesia. Layanan Bank Emas ini diseleranggarakan oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini, hari Rabu 26 Februari 2025. Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan layanan Bank Emas Pegadian dan Bank Syariah Indonesia," ujarnya seperti dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Prabowo mengakui, persiapan layanan Bank Emas memang dari pemerintahan sebelumnya atau memakan waktu lebih dari 4 tahun.
"Takdir saya bahwa saya yang resmikan. Sekali lagi saya harus ucapkan terima kasih Pak Jokowi," ucap dia.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, layanan bank emas di dalam negeri sangat memiliki potensi yang digarap. Pasalnya, kita sumber daya emas di dalam negeri masih tertinggal dibanding negara tetangga.
"Singapura itu 228 ya Pak menko ya. Dan kalau kita gabungkan Pak, yang ada di bank sentral ada 80 lalu di Pegadaian kurang lebih 100 yang sebagian ada tabungan, titipan, dan lain-lain lalu di BSI 17,5. Ini kurang lebih kita baru 201 ton. Artinya masih tertinggal," kata dia.
Dalam bank emas ini, bilang Erick, bisa membantu masyarakat untuk menyimpan emas bayangan yang dipunya. Selama ini, dia melihat banyak masyarakat yang menyimpan emas batangan di bawah bantal dan lain-lain.
"Tadi disampaikan ada deposito emas, ada pembiayaan emas, penitipan emas dan tentu perdagangan emas secara langsung," pungkas dia.
Baca Juga: Respons Dugaan Korupsi Pertamina, Prabowo Kepalkan Tangan: Oke, Kami Bersihkan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi