Suara.com - Kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk China, khususnya kendaraan listrik (EV), dinilai memberikan peluang besar bagi Indonesia.
Menurut Akbar, kebijakan tarif impor AS yang mencapai 60 persen tersebut telah menghambat perekonomian China dan mendorong relokasi industri EV mereka ke negara-negara dengan tarif yang lebih rendah, seperti Indonesia.
"Ini mendorong relokasi industri kendaraan listrik China ke negara dengan tarif lebih rendah seperti Indonesia," ujar Akbar dalam diskusi bertajuk Prospek Kendaraan Listrik di tengah Tekanan Fiskal dan Kebijakan Kontraproduktif Trump” oleh Core Indonesia, Rabu (26/2/2025).
Menurut Akbar, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang kuat dalam menarik investasi industri EV. Sebagai produsen dan pengolah nikel terbesar di dunia, Indonesia memiliki bahan baku utama untuk produksi baterai EV.
Potensi ini semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan relokasi industri EV dari China.
"Indonesia memainkan peran utama dalam penambangan dan pemrosesan material nikel yang merupakan material kritis untuk baterai kendaraan listrik," kata Akbar.
Meski demikian ada tantangan bagi Indonesia dalam produksi baterai EV adalah soal kendaraan produksi China yang tetap menggunakan baterai berbasis lithium daripada nikel.
“Perlu ada strategi unik dalam jangka panjang dalam membangun ekosistem EV, dan inginnya dominan di (baterai berbasis) nikel dalam waktu ke depan,” ujar dia.
Akbar melanjutkan, meskipun mempunyai fondasi kuat di bagian hulu dan tengah rantai nilai, bakal tetapi Indonesia tetap memerlukan investasi substansial, transfer teknologi, dan pengembangan kapabilitas untuk mengatasi kesenjangan di sektor hilir.
Baca Juga: Pemerintah Masih Pikir-pikir Berikan Disinsentif Kendaraan Konvensional
Selain itu, strategi ekonomi yang komprehensif juga diperlukan guna memaksimalkan nilai dari sumber daya alam (SDA), menciptakan lapangan kerja berbobot tinggi, dan memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi transisi daya global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen
-
Digelar di 9 Kota Besar, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp4 Juta