Suara.com - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), yang mewakili industri layanan mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital, meminta agar peraturan tentang Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra transportasi online dibuat secara adil dan seimbang. Menurut mereka, kebijakan yang tidak seimbang bisa berdampak buruk pada industri ini.
"Kebijakan yang tidak adil berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius bagi industri," kata Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis kemarin.
Sektor platform digital saat ini telah memberikan kesempatan kepada jutaan orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan fleksibilitas tinggi, yang menjadi daya tarik utama industri ini. Bahkan, menurut data ITB (2023), model kerja fleksibel ini telah menyumbang sekitar 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2022.
Oleh karena itu, Agung menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak menghambat pertumbuhan industri atau mengurangi manfaat yang sudah dirasakan oleh para mitra.
Selain itu, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) dari BPS, Indonesia memiliki 84,2 juta pekerja informal, dengan 41,6 juta di antaranya adalah pekerja lepas (gig worker). Sekitar 1,8 juta atau 4,6% dari mereka bekerja di layanan ride-hailing seperti ojek dan taksi online.
"Artinya, regulasi yang tidak tepat bisa berdampak pada jutaan orang yang bergantung pada industri ini," ujar Agung, dikutip dari Antara.
Kebijakan baru terkait Bantuan Hari Raya (BHR) berpotensi memaksa pelaku industri untuk melakukan penyesuaian bisnis yang mungkin mengurangi program kesejahteraan jangka panjang yang selama ini diberikan kepada mitra.
Sementara itu, Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, mengatakan bahwa kebijakan terkait industri platform digital seharusnya tidak dilihat sebagai regulasi untuk bisnis tertentu saja, tetapi sebagai bagian dari ekosistem yang mendukung sektor lain, seperti UMKM, pedagang pasar, warung kelontong, dan industri rumahan.
"Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan utama para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator, mitra, konsumen, dan bisnis lain yang bergantung pada layanan platform digital. Jika tidak, regulasi ini bisa menghambat pertumbuhan digitalisasi nasional," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?
Sebagai contoh, beberapa negara yang mencoba mengubah status mitra platform menjadi karyawan tetap justru mengalami dampak negatif:
1. Jenewa, Swiss: Jumlah mitra turun 67%, ribuan pekerjaan hilang, dan banyak orang tetap menganggur. Biaya layanan naik, permintaan turun, dan pendapatan restoran serta pajak berkurang.
2. Spanyol: Glovo hanya mempertahankan 17% mitranya, Uber memberhentikan 4.000 mitra, dan Deliveroo keluar dari pasar, menyebabkan ribuan orang kehilangan pekerjaan.
3. Inggris: Pengadilan mengubah status mitra Uber menjadi karyawan tetap, memberikan hak seperti cuti dan upah minimum. Namun, kebijakan ini menyebabkan jumlah pengemudi berkurang hingga 85.000 orang.
4. Singapura: Pemerintah menerapkan aturan kesejahteraan pekerja platform, seperti kontribusi ke Central Provident Fund (CPF) untuk pengemudi dan pengantar makanan. Hal ini meningkatkan biaya operasional dan mengurangi daya tarik kerja fleksibel, sehingga beberapa mitra beralih ke sektor informal.
5. Seattle, Amerika Serikat: Kota ini menerapkan aturan kompensasi minimum untuk pengemudi ride-hailing pada tahun 2021. Meski tujuannya baik, kebijakan ini justru menyebabkan biaya operasional naik, jumlah perjalanan turun 30%, dan jumlah pengemudi aktif berkurang 10%. Beberapa platform bahkan membatasi area operasional atau menaikkan tarif, yang akhirnya mengurangi jumlah pengguna layanan.
Dari contoh-contoh ini, terlihat bahwa kebijakan yang tidak tepat bisa berdampak negatif pada industri, mitra, dan konsumen. Oleh karena itu, penting untuk membuat regulasi yang seimbang dan mempertimbangkan semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus