Suara.com - Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin (3/3) pagi menguat terhadap dolar AS. Hal ini imbas dari aksi investor yang memborong saat kurs tengah turun.
Seperti dikutip dari Antara, Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Senin di Jakarta menguat 56 poin atau 0,34 persen menjadi Rp16.540 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.596 per dolar AS.
Pengamat pasar uang Ariston Tjendra menilai, kurs rupiah berpotensi menguat seiring aksi buy on dip (membeli saat harga turun) karena harga telah tertekan cukup dalam di tengah ancaman penerapan kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Meksiko, Kanada, dan China.
Pagi ini, nilai tukar emerging market terhadap dolar AS cukup dengan rata-rata mengalami penguatan. Begitu pula dengan indeks saham Asia yang menunjukkan capaian positif.
"Di tengah ancaman penerapan kenaikan tarif dari Presiden Trump untuk Meksiko, Kanada dan China, pelaku pasar kembali masuk ke aset berisiko pagi ini. Bisa saja ini sebagai aksi buy on dip karena harga telah tertekan cukup dalam," kata dia.
Berdasarkan keadaan tersebut, dia memperkirakan kurs rupiah menguat terhadap dolar ke arah Rp16.500 dengan potensi resisten di kisaran Rp16.600.
Kendati demikian, sentimen dari kebijakan tarif AS masih berlangsung. Artinya, niat Trump untuk mengenakan tarif yang lebih tinggi belum redup.
"Sentimen ini bakal terus memberikan tekanan ke aset berisiko ke depannya," jelas Ariston.
Seiring pelemahan rupiah yang sedang berlangsung beberapa hari terakhir karena sentimen-sentimen eksternal, dia menilai hal ini sudah diprediksi banyak pihak di tahun lalu.
Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp 180,9 Triliun untuk Lebaran
"Sentimen-sentimen tersebut masih membayangi pergerakan pasar hingga saat ini. Apalagi, pasar masih skeptis dengan perkembangan ekonomi dalam negeri. Jadi, pelemahan rupiah ini ya masih terbilang wajar," pungkas Ariston
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT