Suara.com - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan tol yang dipimpin oleh Jusuf Hamka, telah mengajukan gugatan hukum terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo, dikenal sebagai MNC Group.
Gugatan ini diajukan terhadap Hary Tanoesoedibjo sendiri dan beberapa pihak terkait atas tuduhan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan surat berharga NCD.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 25 Februari 2025.
Selain Hary Tanoe, tergugat lainnya adalah PT MNC Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
CMNP dalam tuntutannya meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatan mereka termasuk sita jaminan atas aset Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding.
Gugatan itu menuntut bahwa kedua tergugat, baik secara bersama maupun sendiri, telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan CMNP.
Sebagai alasan dari gugatan ini, CMNP menyatakan tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai transaksi pertukaran surat berharga yang terjadi pada tahun 1999.
"Benar. CMNP melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap transaksi tukar menukar surat berharga NCD tahun 1999 yang melibatkan pihak terkait sehingga menyebabkan kerugian terhadap Perseroan," dalam keterangan CMNP ditulis Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, BHIT melalui keterbukaan informasi menyatakan bahwa mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan dan menganggap bahwa gugatan seharusnya ditujukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank yang terlibat dalam transaksi senilai US$28 juta sebagai arranger pada tahun tersebut.
Baca Juga: Hary Tanoe Bilang Tol Bocimi Biang Kerok Pencemaran Danau Lido, Menteri PU: Saya Rasa Tidak Pas!
"Perseroan tidak mengetahui latar belakang CMNP melayangkan gugatan kepada Perseroan, karena seharusnya gugatan dilayangkan kepada Unibank dan/atau pemegang saham pengendali Unibank," kata direksi BHIT, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (5/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis
-
Alasan Arsari Group Pegang Saham COIN
-
Survei: Skincare Ditinggalkan, Konsumen Kini Fokus ke Produk Kesehatan
-
IHSG Rebound Balik ke 8.700, Cek Saham-saham yang Cuan